TEMPO.CO, Malang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang mengirim surat rekomendasi ke Wali Kota Malang, Mochamad Anton, untuk menghentikan proyek revitalisasi Hutan Kota Malabar. Selanjutnya, dewan menuntut publik dan ahli dilibatkan untuk mendesain revitalisasi senilai Rp 2,5 miliar atas hutan kota itu.
"Desain yang sekarang cenderung mengubah fungsi hutan kota," ujar Ketua Komisi pembangunan DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, Kamis 3 September 2015.
Desain menyimpang, katanya, setelah mendapat masukan dari akademisi dan publik. Investor dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang, menurut dia, harus duduk bersama ahli, akademisi dan aliansi masyarakat peduli hutan kota sebagai solusinya.
Bambang juga melampirkan usulan Aliansi yang terdiri dari aktivis lingkungan. Adapun dalam suratnya, Dewan melarang hutan Malabar tersebut dipasang papan reklame milik investor yang menggelontorkan dana tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) untuk revitalisasi itu.
Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur, Purnawan Dwikora Negara, mengusulkan Hutan Malabar menjadi arboretum sebagai laboratorium tanaman yang mempelajari keanekaragaman hayati. Menanaminya dengan pohon langka dan tanaman yang bisa mengundang burung, kupu-kupu dan kunang-kunang. "Bisa menjadi tempat belajar konservasi para pelajar," ujarnya.
Selain itu, juga dibangun tempat pengamatan burung untuk mengamati sebaran aneka jenis burung di Kota Malang. Membangun rumah burung, menyediakan pakan alami burung agar menjadi tempat nyaman untuk burung liar berkembang biak.
"Pengamatan Profauna 10 tahun lalu, Burung glatik Jawa ditemukan di sekitar alun-alun. Glatik Jawa merupakan burung langka yang jaranga ditemui," ujarnya. Membangun area komposting untuk mendaur ulang sampah organik dan menyediakan energi alternatif terbarukan. Juga disediakan kolam untuk berkembang biak capung.
Konsep penataan dan revitalisasi seperti itu berbeda dengan yang didesain Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang. Hutan Malabar didesain dengan fasilitas taman bermain, panggung pertunjukan dan rumah pohon. Menurut Purnawan konsep tersebut akan mengganggu keseimbangan alam dan lingkungan.
"Mengundang aktivitas manusia, dipenuhi sinar lampu yang akan menyebabkan satwa stres dan berpindah," ujarnya. Untuk itu, Purnawan meminta proses revitalisasi dihentikan. Jika Pemerintah tak mengindahkan permintaan aktivis, mereka mengancam akan menggugat secara hukum.
Sebelumnya, Wali Kota Malang Mochamad Anton memastikan tak ada alih fungsi hutan menjadi taman. Namun fungsi hutan Malabar akan dioptimalkan dengan menyediakan kolam penampungan air dan taman bermain anak. Serta dilengkapi dengan panggung pertunjukan seni terbuka dan jalur berlari.
"Proses pembangunannya minim pengerasan dan tak ada penebangan pohon," ujarnya. Hutan Malabar menjadi bersih dan layak untuk kegiatan publik.
EKO WIDIANTO