TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyiapkan tiga tim untuk mengusut jaringan narkoba yang melibatkan Reza Alexander Prawiro, cucu mantan Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) Radius Prawiro. "Hari ini terus dikembangkan, kami membuat tiga tim untuk menelusuri itu, termasuk jaringannya dengan lembaga pemasyarakatan dan jaringan lain di luar Indonesia, itu kami telusuri semua," kata Budi, di Istana Negara, Kamis, 6 Agustus 2015.
Budi mengatakan penelusuran itu untuk mencari pemain besar yang menjadi otak dalam peredaran narkoba itu. Budi juga mengatakan saat ini pihaknya akan lebih fokus menyelidiki peran Sofyan, orang yang diduga menjadi pengendali peredaran narkoba jaringan Reza. "Kami belum mendapatkan itu, makanya akan kami telusuri," ujarnya.
Reza Prawiro ditangkap di rumahnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Ahad, 2 Agustus 2015, pukul 18.00. Saat ditangkap, mantan kekasih artis Luna Maya itu sedang mengkonsumsi Sabu. Reza memang pernah dikabarkan menjalin kasih dengan Luna Maya ketika artis cantik itu putus dari vokalis band Noah, Nazril Irham alias Ariel. Namun, hubungan mereka kandas pada 2012.
Satu jam sebelum menangkap Reza, polisi lebih dulu menangkap tersangka Rubi alias Kubil, 28 tahun, di Hotel Boutique, Jakarta Selatan. Setelah mencokok Reza, pada pukul 19.30, anggota Ditnarkoba kembali menangkap seorang tersangka bernama Armada, 32 tahun, di apartemen Bellagio Residences Tower A, Kuningan, Jakarta Selatan.
Terakhir, polisi menangkap kurir yang memasok narkoba ke Reza. Kurir berinisial BRK itu ternyata dikendalikan oleh Sofyan, narapidana Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cirebon.
Kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman penjara 20 tahun penjara.
REZA ADITYA