TEMPO.CO, Banda Aceh - Tingkat kehadiran pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh pada hari pertama masuk kerja usai libur cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1436 H mencapai 99,32 persen.
“Sesuai dengan data yang dirangkum BKPP, hanya 24 orang pegawai yang absen,” ujar Marwan Jalil, Kepala Humas Pemerintah Kota Banda Aceh, Rabu 22 Juli 2015.
Menurutnya angka tersebut lebih baik dari tahun 2014, dimana tingkat kehadiran pegawai berada di angka 99 persen.
Pemerintah Kota Banda Aceh jauh-jauh hari telah mengeluarkan peringatan kepada pegawai yang mangkir di hari pertama kerja usai Lebaran. Mereka yang bolos akan dikenakan sanksi berupa pemotongan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) sebesar 50 persen.
Pada hari pertama kerja, Wakil Walikota Banda Aceh, Zainal Arifin, didampingi Sekda Kota Banda Aceh, Ir Bahagia, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah dinas dan badan.
ADI WARSIDI