TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah aktivis menuntut pencopotan Komisaris Jenderal Budi Waseso sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Alasannya, Budi Waseso dianggap berseberangan dengan upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
"Sudah saatnya untuk minta Kabareskrim berhenti. Dia tidak bekerja layaknya Kabareskrim, tapi balas dendam untuk perkoncoan dengan Budi Gunawan atau nama lain," kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, Rabu, 15 Juli 2015.
Adapun peneliti senior Indonesian Institute for Development, Arif Susanto, menjabarkan lima indikator Budi Waseso harus mundur dari jabatannya saat ini. Pertama, sesaat setelah dilantik, Budi Waseso mengatakan ada pengkhianat dan darahnya halal untuk dibinasakan. "Saya heran, penegak hukum mengatakan darah halal dan harus dibinasakan," ujar Arif.
Baca juga:
Budi Waseso Dinilai Sudutkan Syafii, Muhammadiyah Dihina?
Gubernur Gatot Bisa Seperti OC Kaligis, Lalu Siapa Evy?
Menegangkan, Pesawat Ini Mendarat di Tengah Jalan Raya
Kedua, penangkapan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, yang dianggap melanggar HAM. Indikasi pelanggaran itu ada dan sudah disampaikan oleh Komnas HAM, tapi sampai saat ini tidak pernah ada tindak lanjut. "Bahkan Bareskrim malah mengeluarkan somasi untuk Komnas HAM," ucap Arif.
Ketiga, Budi Waseso menolak serahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Saat itu, Budi menganggap laporan LHKP tidak penting sehingga ia tak perlu melaporkan kekayaannya. "Bahkan ia meminta KPK mengisikan untuk dia karena KPK yang tahu cara mengisinya," tutur Arif.
Keempat, saat muncul usul penangguhan penahanan Novel Baswedan, Budi Waseso menganggap usul ini lebay atau berlebihan. Budi Waseso juga bertindak sewenang-wenang, kata Arif, ketika mengatakan, jika Novel dilepas, artinya polisi bebas menembaki siapa saja.
Kelima, Budi Waseso langsung mengatakan Presiden jangan ikut campur saat dua komisioner KY ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Arif, pernyataan Budi sangat angkuh dan menunjukkan pembangkangan terhadap Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Budi Waseso mengaku tak mempermasalahkan adanya tuntutan mundur dari berbagai pihak. Dia mengklaim sudah bekerja secara terbuka. Waseso mengatakan pengawasan terhadap dirinya sudah dilakukan baik oleh publik maupun internal kepolisian.
DINI PRAMITA
Berita terbaru:
1 Syawal: JK Yakin Kompak Jumat, Tapi Ada Loh Lebaran Kamis
Ribut Polisi Vs KY, Buya Syafii: Negara Gali Kubur Sendiri!