TEMPO.CO, Purwakarta - Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan kebijakan yakni membatasi waktu menonton siaran televisi buat warganya. "Antara Magrib hingga selepas Isya," kata Dedi kepada Tempo, Ahad, 5 Juli 2015.
Pembatasan waktu menonton televisi tersebut, Dedi menjelaskan, dilakukan buat menghidupkan dan menanamkan kembali kebiasaan anak-anak usia sekolah terutama SD hingga SMP untuk membiasakan diri salat berjamaah dan mengaji di musala/surau dan masjid.
"Saat ini, kebiasaan salat berjamaah dan mengaji serta belajar di antara waktu Magrib hingga Isya di masjid sudah sangat terdegradasi," kata Dedi.
Pemantiknya, anak-anak tercekoki tontonan televisi yang tidak bermanfaat buat pembentukan karakter dan keimanan mereka.
Dedi memilih momentum Ramadan buat memulai menerapkan kebijakannnya tersebut. Kebetulan, selama Ramadan anak-anak juga sedang melaksanakan kegiatan pesantren ramadan yang mayoritas dilakukan di masjid-masjid. "Jadi kloplah," ujar Dedi.
Baca Juga:
Dedi mengaku dalam menerapkan kebijakan yang tidak populernya itu tidak ujug-ujug. Tetapi, telah melakukan serangkaian pertemuan dengan para ketua RT/RW, kepala desa/lurah dan camat. "Saya perintahkan agar mereka menyosialisasikan program magrib-isya tanpa televisi itu," kata Dedi. Saat itu, programnya baru dalam bentuk imbauan. Ke depan bisa ditingkatkan jadi Perbub bahkan perda.
Dedi juga mengajak agar para orang tua turut aktif dalam menyukseskan program yang disebutnya sebagai jurus "penyelamatan anak bangsa" itu. "Peran orang tua sangat penting, sebab, ini, menyangkut masa depan anak-anak mereka," tutur Dedi.
NANANG SUTISNA