TEMPO.CO , Yogyakarta: Rektor Universitas Gadjah Mada, Dwikorita Karnawati tidak sepakat dengan wacana penghapusan skripsi sebagai syarat meraih gelar S1. Dwikorita berpendapat skripsi menjadi bagian penting sekaligus tak terpisahkan dalam proses pembelajaran di perguruan tinggi yang berbasis riset. "Riset jadi salah satu cara pembuktian fakta dan hipotesis," kata Dwikorita saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 30 Mei 2015.
Pakar geologi dan pengurangan risiko bencana ini mengimbuhkan penulisan skripsi juga mengajarkan prinsip penting lain yang menjadi unsur utama dalam riset, yakni integritas dan cara berfikir ilmiah.
Setiap riset memerlukan pondasi pelaksanaan prinsip kejujuran dalam proses pengembangan instrumen, pengumpulan data, analisis data hingga merancang kompleksitas argumentasi ilmiah. "Ini menjadi bagian dari akuntabilitas akademik," kata dia.
Dwikorita mengaku sudah menerima klarifikasi dari Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir mengenai isu penghapusan skripsi. "Menteri tidak menyampaikan S1 bisa tanpa skripsi," kata dia.
Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, Rokhmat Wahab juga menilai skripsi penting untuk syarat sarjana S1. Dia menganggap skripsi berguna melengkapi kapasitas sarjana dalam menganalisis masalah sekaligus berfikir metodologis. "Jangan memanjakan mahasiswa (skripsi dihapus), kualitas sarjana S1 Indonesia bisa menurun," kata Rokhmat.
Adapun Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), Edi Suwandi Hamid mengatakan penentuan skripsi sebagai syarat kelulusan sarjana Strata Satu (S1) atau tidak merupakan wilayah otonomi kampus.
Dia juga mengaku sudah menerima klarifikasi tentang tidak adanya rencana Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi mengeluarkan keputusan yang menghapus skripsi sebagai syarat kelulusan S1.
Namun, menurut Edi, selama ini tidak ada juga aturan dari Dirjen Dikti yang mewajibkan pengerjaan skripsi untuk syarat kelulusan mahasiswa S1. Hal ini berbeda dengan penyusunan thesis dan disertasi yang memang sejak lama diwajibkan oleh Dirjen Dikti sebagai syarat kelulusan sarjana S2 dan S3."Skripsi ada di kewenangan masing-masing kampus," kata Edi.
Karena itu, dia berpendapat, setiap kampus, baik negeri dan swasta, bisa saja tidak mewajibkan penyusunan skripsi bagi calon sarjana S1. Dia mencatat beberapa kampus negeri sekalipun ada yang sudah memberlakukan syarat kelulusan bisa tanpa skripsi. "Di luar negeri, banyak negara yang kampusnya tidak mewajibkan skripsi bagi mahasiswa S1," kata Edi.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM