TEMPO.CO, Serang - Ramin, 51 tahun, seorang kakek yang merupakan narapidana di Rumah Tahanan Kelas 2B Serang, Provinsi Banten, mengikuti ujian kelompok belajar (Kejar) Paket A, 19 Mei 2015. Meski usianya sudah menginjak 51 tahun, semangat Ramin untuk mendapatkan ijazah setara sekolah dasar patut diacungi jempol. Apalagi dengan kondisi penglihatan yang mulai berkurang karena usianya, yang mempengaruhi sang kakek dalam mengerjakan tiap soal.
Dari 14 narapidana yang mengikuti ujian nasional Kejar Paket A (setara SD) di Rutan Kelas 2B Serang, ada tiga napi yang berusia di atas 50 tahun, salah satunya Ramin. Ia terpidana kasus pencurian kambing yang sudah mendekam di rumah tahanan itu sejak setahun lalu.
Kakek empat cucu ini mengikuti ujian nasional Kejar Paket A yang diselenggarakan Pusat Kegiatan Belajar-Mengajar (PKBM) Bina Pengayom Rutan Kelas 2B Serang. Matanya yang sudah rabun cukup menghambat Ramin untuk mengisi lembar jawaban yang telah disediakan. Karena itu, ia pun harus dipandu para pengawas untuk mengerjakan tiap soal.
Ramin mengatakan ia mengikuti ujian nasional Kejar Paket A semata untuk mendapatkan ijazah setara sekolah dasar. Sebab, semasa kecil, ia hanya mengenyam pendidikan sekolah dasar kelas I selama satu minggu. Rencananya, bila lulus, ijazah setara SD yang akan diperolehnya akan digunakan untuk mencari pekerjaan, termasuk memotivasi anak-anak serta cucu Ramin agar mengutamakan pendidikan.
Mugimat, Ketua PKBM Bina Pengayoman Rutan Kelas 2B Serang, mengatakan ijazah yang didapat para narapidana saat berada di dalam rutan diharapkan bisa menjadi bekal setelah mereka keluar dari penjara.
DARMA WIJAYA