TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Arie Dharmanto mengatakan ada berbagai alasan yang membuat para anak buah kapal asal Myanmar disekap oleh nakhoda kapal PT Pusaka Benjina Resources.
"Salah satunya, mereka ingin pulang ke rumah," ujar Arie Dharmanto di Mabes Polri, Rabu, 13 Mei 2015.
Baca Juga:
Pusaka Benjina disebut-sebut sebagai induk semang kapal-kapal asing ilegal asal Thailand di Laut Arafura. Grup usaha yang didirikan pengusaha Tex Suryawijaya itu disorot karena melakukan perbudakan terhadap anak buah kapal asal Myanmar.
Total ada 357 korban Benjina yang saat ini berstatus rentan perbudakan. Dari 357 korban itu, 50 diperiksa oleh kepolisian karena positif pernah disekap oleh nakhoda.
Selain karena ingin pulang, Arie mengatakan, para ABK disekap karena meminta gaji lebih banyak. Permintaan kenaikan gaji itu disampaikan karena porsi kerja para ABK yang kerap tak wajar.
"Jika ada perkelahian antar-anak buah kapal pun mereka akan disekap," ujar Arie.
Arie menambahkan, belum semua orang yang terlibat dalam penyekapan itu tertangkap dan dijadikan tersangka. Menurut dia, jika semuanya tertangkap, tak tertutup kemungkinan jumlah tersangka kasus Benjina bertambah 12-15 orang selain 7 orang yang sudah berstatus tersangka.
"Sekuriti yang memegang kunci dan gembok ruang penyekapan pun bisa dijadikan tersangka," katanya.
ISTMAN M.P.