Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Otoriter Gunakan Grasi Hukuman Mati?  

image-gnews
Sebuah tungku yang digunakan untuk melakukan perabuan terpidana mati di ruang kremasi Giri Laya krematorium di Banyumas, Jawa Tengah, 27 Februari 2015. Tempat kremasi ini sebelumnya telah digunakan oleh dua terpidana mati yang dieksekusi di Nusakambangan, Marco Archer Cordosa asal Brasil dan Ang Kiem Soey alias Tomy Wijaya asal Belanda. (Ulet Ifansasti/Getty Images)
Sebuah tungku yang digunakan untuk melakukan perabuan terpidana mati di ruang kremasi Giri Laya krematorium di Banyumas, Jawa Tengah, 27 Februari 2015. Tempat kremasi ini sebelumnya telah digunakan oleh dua terpidana mati yang dieksekusi di Nusakambangan, Marco Archer Cordosa asal Brasil dan Ang Kiem Soey alias Tomy Wijaya asal Belanda. (Ulet Ifansasti/Getty Images)
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Presiden Joko Widodo menolak permohonan grasi para terpidana mati yang terjerat kasus narkoba. Sikap Jokowi ini dinilai otoriter karena tidak mempertimbangkan kondisi tiap individu. "Presiden terkesan tidak mau ambil pusing terhadap perkara yang menyangkut hidup mati seseorang," kata sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta Robertus Robet, Minggu, 1 Maret 2015.

Menurut Robertus, Jokowi tidak mengoptimalkan otoritas grasi yang menjadi kewenangan tunggalnya. Padahal, grasi adalah upaya terakhir terdakwa mencari keadilan. "Presiden telah mengerdilkan fungsi grasi itu sendiri," lanjut dia.

Robertus menuding, selama kepemimpinannya, Jokowi terkesan menerima begitu saja putusan mati yang dijatuhkan Mahkamah Agung tanpa berniat memeriksa kembali perubahan yang mungkin terjadi pada terdakwa selama masa hukumannya. Ujung-ujungnya, eksekusi mati yang dilakukan pun bermasalah dalam sudut pandang keadilan.

Memang benar, sambung Robertus, banyak suara yang menolak pengampunan bagi terpidana narkoba karena nyatanya mereka masih beroperasi dari balik tembok penjara. Akan tetapi, Robertus meminta contoh kasus itu tidak disamaratakan pada semua terpidana. "Harus case by case, dilihat kejahatan, orang, dan tempatnya," ucap Robertus. "Jangan karena satu kasus, yang lain kena imbas."

Jokowi telah menolak grasi sejumlah terpidana mati yang terjerat kasus narkoba. Awal Januari lalu, enam terpidana telah dieksekusi di Lapas Nusa Kambangan dan Boyolali.
Kejaksaan Agung kini kembali merencanakan eksekusi mati tahap kedua. Kejagung berencana mengeksekusi sebelas terpidana mati yang sudah ditolak permohonan grasinya.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menyatakan pemerintah malas karena menerapkan kebijakan sapu bersih saat menolak grasi. Berdasarkan penelitian Kontras dalam tiga pekan terakhir atas terpidana mati, ada kasus-kasus yang layak mendapat perhatian pemerintah.

Haris mencontohkan kasus terpidana mati asal Filipina Mary Jane yang ditangkap karena membawa narkoba ke Indonesia. Mary Jane, kata Haris, hanya seorang pembantu rumah tangga yang kebetulan bekerja pada seorang bandar narkoba.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suatu hari, dia diberi paspor dan dan paket untuk diantar ke Indonesia. Mary pun tertangkap dan langsung dijatuhi hukuman mati. "Dia tidak bisa berbahasa Inggris dan berpendidikan rendah," kata Haris. "Secara sosial dia sudah terbunuh bahkan sebelum dijatuhi hukuman mati."

Haris mengimbau Jokowi agar tidak bersikal fatalistik dalam menjatuhkan hukuman mati. "Kita hanya akan menjadi bangsa yang terbelakang," ucap dia.

Peneliti senior dari Asia Institute David McRae mendorong agar permintaan grasi dipertimbangkan secara individu. "Prihatin ketika muncul laporan bahwa grasi terpidana mati diputuskan tanpa akses pada berkas permintaan grasi mereka," ujar McRae.

Padahal, kata McRae, warga negara Indonesia yang dihukum mati di luar negeri banyak yang telah menerima pengampunan. Dia mengutip data dari mantan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa yang menyebutkan bahwa hingga 2012, sebanyak 42 persen WNI yang terjerat kasus narkoba di negara lain telah dibebaskan dari hukuman mati.

McRae meminta cerita keberhasilan rehabilitasi terpidana narkoba dipertimbangkan oleh pemerintah. Misalnya, rehabilitasi dua terpidana mati Bali Nine Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. "Terlihat dari pemberian gelar Sarjana Kesenian oleh Universitas Curtin," kata dia.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

47 menit lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

3 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

3 jam lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

15 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

15 jam lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.


Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

16 jam lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.


Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

17 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.


Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

17 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.


Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong berbincang bersama di Kantor Perdana Menteri dalam pertemuan informal pada Kamis, 16 Maret 2023. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

Jokowi dan Lee Hsien Loong akan menelaah balik 10 tahun kerja sama yang sudah dilakukan sambil menyatakan komitmen kerja sama.