Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Otoriter Gunakan Grasi Hukuman Mati?  

image-gnews
Sebuah tungku yang digunakan untuk melakukan perabuan terpidana mati di ruang kremasi Giri Laya krematorium di Banyumas, Jawa Tengah, 27 Februari 2015. Tempat kremasi ini sebelumnya telah digunakan oleh dua terpidana mati yang dieksekusi di Nusakambangan, Marco Archer Cordosa asal Brasil dan Ang Kiem Soey alias Tomy Wijaya asal Belanda. (Ulet Ifansasti/Getty Images)
Sebuah tungku yang digunakan untuk melakukan perabuan terpidana mati di ruang kremasi Giri Laya krematorium di Banyumas, Jawa Tengah, 27 Februari 2015. Tempat kremasi ini sebelumnya telah digunakan oleh dua terpidana mati yang dieksekusi di Nusakambangan, Marco Archer Cordosa asal Brasil dan Ang Kiem Soey alias Tomy Wijaya asal Belanda. (Ulet Ifansasti/Getty Images)
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Presiden Joko Widodo menolak permohonan grasi para terpidana mati yang terjerat kasus narkoba. Sikap Jokowi ini dinilai otoriter karena tidak mempertimbangkan kondisi tiap individu. "Presiden terkesan tidak mau ambil pusing terhadap perkara yang menyangkut hidup mati seseorang," kata sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta Robertus Robet, Minggu, 1 Maret 2015.

Menurut Robertus, Jokowi tidak mengoptimalkan otoritas grasi yang menjadi kewenangan tunggalnya. Padahal, grasi adalah upaya terakhir terdakwa mencari keadilan. "Presiden telah mengerdilkan fungsi grasi itu sendiri," lanjut dia.

Robertus menuding, selama kepemimpinannya, Jokowi terkesan menerima begitu saja putusan mati yang dijatuhkan Mahkamah Agung tanpa berniat memeriksa kembali perubahan yang mungkin terjadi pada terdakwa selama masa hukumannya. Ujung-ujungnya, eksekusi mati yang dilakukan pun bermasalah dalam sudut pandang keadilan.

Memang benar, sambung Robertus, banyak suara yang menolak pengampunan bagi terpidana narkoba karena nyatanya mereka masih beroperasi dari balik tembok penjara. Akan tetapi, Robertus meminta contoh kasus itu tidak disamaratakan pada semua terpidana. "Harus case by case, dilihat kejahatan, orang, dan tempatnya," ucap Robertus. "Jangan karena satu kasus, yang lain kena imbas."

Jokowi telah menolak grasi sejumlah terpidana mati yang terjerat kasus narkoba. Awal Januari lalu, enam terpidana telah dieksekusi di Lapas Nusa Kambangan dan Boyolali.
Kejaksaan Agung kini kembali merencanakan eksekusi mati tahap kedua. Kejagung berencana mengeksekusi sebelas terpidana mati yang sudah ditolak permohonan grasinya.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menyatakan pemerintah malas karena menerapkan kebijakan sapu bersih saat menolak grasi. Berdasarkan penelitian Kontras dalam tiga pekan terakhir atas terpidana mati, ada kasus-kasus yang layak mendapat perhatian pemerintah.

Haris mencontohkan kasus terpidana mati asal Filipina Mary Jane yang ditangkap karena membawa narkoba ke Indonesia. Mary Jane, kata Haris, hanya seorang pembantu rumah tangga yang kebetulan bekerja pada seorang bandar narkoba.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suatu hari, dia diberi paspor dan dan paket untuk diantar ke Indonesia. Mary pun tertangkap dan langsung dijatuhi hukuman mati. "Dia tidak bisa berbahasa Inggris dan berpendidikan rendah," kata Haris. "Secara sosial dia sudah terbunuh bahkan sebelum dijatuhi hukuman mati."

Haris mengimbau Jokowi agar tidak bersikal fatalistik dalam menjatuhkan hukuman mati. "Kita hanya akan menjadi bangsa yang terbelakang," ucap dia.

Peneliti senior dari Asia Institute David McRae mendorong agar permintaan grasi dipertimbangkan secara individu. "Prihatin ketika muncul laporan bahwa grasi terpidana mati diputuskan tanpa akses pada berkas permintaan grasi mereka," ujar McRae.

Padahal, kata McRae, warga negara Indonesia yang dihukum mati di luar negeri banyak yang telah menerima pengampunan. Dia mengutip data dari mantan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa yang menyebutkan bahwa hingga 2012, sebanyak 42 persen WNI yang terjerat kasus narkoba di negara lain telah dibebaskan dari hukuman mati.

McRae meminta cerita keberhasilan rehabilitasi terpidana narkoba dipertimbangkan oleh pemerintah. Misalnya, rehabilitasi dua terpidana mati Bali Nine Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. "Terlihat dari pemberian gelar Sarjana Kesenian oleh Universitas Curtin," kata dia.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

10 jam lalu

Massa aksi Hari Buruh Internasional membakar baliho bergambar Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat negara lainnya di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus


Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

12 jam lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.


4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

13 jam lalu

Kembang api  yang dinyalakan saat pergantian tahun baru 2014, dekat Tugu Selamat Datang di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, (1/1). Ribuan warga antusias menghadiri Jakarta Night Festival yang diadakan Pemrov DKI untuk merayakan tahun baru 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.


Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman (kiri) bersepeda di jalan terusan Bung Hatta, Mataram, NTB, Rabu (1/5/2024). Presiden bersepeda berkeliling kota di sela-sela rangkaian kunjungan kerja selama tiga hari di NTB. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/rwa).
Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.


Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

14 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.


Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

20 jam lalu

CEO Microsoft Satya Nadella berjalan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 30 April 2024. Pertemuan tersebut diantaranya membahas investasi Microsoft di Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

Presiden Jokowi menerima kunjungan kerja Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024


CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

21 jam lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.


Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

22 jam lalu

David L Tobing. ANTARA/Puspa Perwitasari
Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?


Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.


Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

1 hari lalu

Pabrik Bioetanol PTPN X di Mojokerto, Jatim. (ANTARA/Eric Ireng.)
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.