TEMPO.CO, Pekanbaru: Kepolisian Resor Bengkalis menangkap 11 pelaku pembakar hutan dan lahan di Kabupaten Bengkalis. Para pelaku tertangkap tangan saat melakukan perambahan dan pembalakan liar. “Pelaku ditangkap di tiga wilayah berbeda,” ucap Kepala Kepolisian Resor Bengkalis Ajun Komisaris Besar Aloysius Supriadi, Sabtu, 21 Februari 2015.
Aloysius menjelaskan, tujuh pelaku diringkus polisi saat melakukan perambahan di Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu. Dua pelaku ditangkap di Kecamatan Bengkalis, sedangkan dua lainnya ditahan polisi di kawasan hutan Kecamatan Pinggir saat membawa puluhan tual kayu alam.
“Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan alat bukti berupa enam unit pemotong kayu, jeriken berisi bensin, dan sepeda motor,” ujar Aloysius. Menurut dia, modus pelaku melakukan perambahan adalah untuk pembersihan lahan, sisa kayu lantas dibakar. Sedangkan kayu alam dijarah untuk dijual.
Aloysius mengatakan saat ini kepolisian terus memantau titik api di sejumlah kawasan hutan. Jumat, 21 Februari 2015, berdasarkan pantauan lewat udara, petugas Polres Bengkalis menemukan aktivitas perambahan dan satu unit alat berat warna biru tengah bekerja membuat kanal. Ihwal temuan ini, Aloysius mengaku belum mendapat laporan dari lapangan.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bengkalis Suiswantoro mengaku kebakaran hutan dan lahan seluas 200 hektare di Bengkalis kebanyakan terjadi lantaran ulah perambah liar. “Pantauan kami di lapangan, ada aktivitas illegal logging dan pembersihan lahan,” katanya.
Menurut Suiswantoro, regu pemadam BPBD Bengkalis selalu menemukan titik api di atas lahan yang sudah di rambah. Kemudian sisa kayu tebangan hutan dibakar, cuaca panas ditambah tiupan angin kencang membuat api terus meluas dan sulit dipadamkan. “Kebakaran lahan kebanyakan di atas lahan gambut,” ujarnya.
Suiswantoro mengatakan, kebakaran hutan dan lahan telah terjadi sejak 13 Januari 2015, cuaca panas dengan minim curah hujan di wilayah Bengkalis membuat lahan gambut mengering dan mudah terbakar. “Situasi tersebut dimanfaatkan perambah untuk membuka lahan dengan cara membakar,” ujarnya.
RIYAN NOFITRA