Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hidayat Nur Wahid: Jangan Dramatisasi Interpelasi

image-gnews
Hidayat Nur Wahid. TEMPO/ADITYA HERLAMBANG PUTRA
Hidayat Nur Wahid. TEMPO/ADITYA HERLAMBANG PUTRA
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Anggota DPR yang juga merupakan Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, menegaskan interpelasi DPR kepada presiden Joko Widodo, terkait kenaikan BBM, tetap berjalan. Menurut dia, interpelasi adalah hak dari nggota DPR dan itu konstitusional. Namun dia meminta penggunaan hak tersebut tidak didramatisir.

"Tidak perlu didramatisir seolah-olah interpelasi ini adalah arahnya untuk mengintervensi presiden. Itu terlalu didramatisasi," katanya usai deklarasi Ikatan Ulama Da'i se-ASUAN di Depok, Sabtu, 29 November 2014.(Baca: Ruhut: Demokrat Tolak Dukung Hak Interpelasi)

Interpelasi dilakukan karena menyangkut masalah kebijakan yang melibatkan anggaran negara dengan jumlah sangat besar. Dampak dari kebijakan itu, kata dia, adalah anggaran di atas Rp 100 triliun. Selain itu, penggunaan kartu-kartu sakti Jokowi itu harus diketahui oleh DPR. "Darimana anggarannya dan nomenklaturnya darimana itu kan memerlukan jawaban dan itulah penggunaan hak interpelasi," katanya.

Menurut dia, jika sebelumnya anggota DPR tidak meminta hak jawab itu dari para menteri karena menteri dilarang ke DPR. "Orang para menterinya dilarang ke DPR, bagaimana bertanya pada menteri, iya kan?" ujar Hidayat. Karena para menteri dilarang ke DPR, Hidayat melanjutkan, akhirnya jawaban itu harus ditanya ke presiden. "Dan menurut saya itu syah."(Baca: Siapa 18 Inisiator Interpelasi Jokowi Soal BBM?)

Dia meminya semua lembaga, baik eksekutif dan legislatif bekerja sesuai konstitusi. "Presiden punya aturannya dan DPR juga punya aturannya," kata Hidayat. Jika semuanya saling mempercayai dan bekerja untuk rakyat maka tidak perlu menyatakan seolah-olah interpelasi adalah langkah untuk menghentikan presiden. "Tidak ada itu."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diketahui, DPR gencar mencari dukungan untuk menggunakan hak interpelasi terhadap kebijak menaikan harga BBM oleh presiden Joko Widodo. Saat ini, sudah ada lebih dari 26 anggota DPR yang menandatangani untuk menggunakan hak interpelasinya.

ILHAM TIRTA

Berita Lain
Media Jiran: Jokowi Pakai Jurus 'Ganyang Malaysia' 
Jokowi dan SBY Seolah Saling 'Sindir' di Medsos 
Kapal Diusir, Media Jiran Tuding Jokowi Sekutu AS
3 Cerita Manis dan Pahit Malaysia di Era Jokowi


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

4 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

20 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

21 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

21 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

2 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.