TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan gelar perkara alias ekspose kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan umum kepala daerah di Mahkamah Konstitusi pada Rabu, 16 Juli 2014. Dalam forum untuk menguji bukti-bukti yang diperoleh penyidik tersebut, pimpinan KPK sepakat mengembangkan penyidikan kasus yang bermula dari penangkapan bekas Ketua MK Akil Mochtar itu.
"Kemarin, pimpinan KPK melakukan ekspose terkait dengan kasus Akil. Saya tidak tahu menghasilkan simpulan apa dalam forum itu, tapi yang dibahas bukan hanya berkaitan dengan sengketa pilkada, melainkan juga keterlibatan pihak-pihak lain," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya, Kamis, 17 Juli 2014. "Kemungkinan minggu depan KPK speed up (tersangka baru)."
Sumber Tempo mengatakan gelar perkara yang dilakukan KPK membahas soal Muhtar Ependy, orang dekat Akil yang juga bos PT Promic. Hasilnya, sebuah surat perintah penyidikan atas nama Muhtar Ependy. "Sudah ada sprindiknya," kata sumber itu.
Pada 5 Juli 2014, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengisyaratkan Muhtar bakal dikenakan pasal berlapis atas keterlibatannya dalam kasus suap Akil. Sebab, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, ketika bersaksi untuk terdakwa Akil, Muhtar mencabut seluruh keterangannya dalam berita acara pemeriksaan di tingkat penyidikan dengan dalih merasa diancam. "Tindakannya itu menyebabkan terbuka peluang dituduhkan beberapa pasal berlapis," kata Bambang.
Dalam amar putusan Akil Mochtar, nama Muhtar muncul sebagai perantara penerimaan sejumlah uang pengurusan sengketa pilkada ataupun sebagai orang yang membantu melakukan pencucian uang.
Pada 30 Juni 2014, Akil Mochtar telah divonis seumur hidup oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dalam amar putusan, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tak memasukkan tuntutan jaksa KPK dalam kaitan dengan titipan duit Akil sebesar Rp 35 miliar. Hakim menilai duit itu merupakan tanggung jawab orang yang dititipi, yaitu Muhtar Ependy.
MUHAMAD RIZKI
Catatan Redaksi: Berita ini merupakan pengganti berita sebelumnya berjudul "KPK Lakukan Tangkap Tangan Terkait Pilpres". Atas permintaan narasumber, berita tersebut kami ganti. Mohon maaf atas kesalahan ini.
Berita Terpopuler
Istri Pimpinan ISIS Mantan Penata Rambut
Pamer Busana Muslimah, Syahrini Dirisak Netizen
Beredar Video PPS Rusak Surat Suara di Sukoharjo
Kiper Oblak Bergabung ke Atletico Madrid