TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pengusutan dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik tak akan berhenti pada Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan lembaganya masih mencari bukti keterlibatan pihak lain. “Kalau ditemukan dua alat bukti yang kuat, kami akan tetapkan sebagai tersangka,” katanya saat dihubungi, Senin, 28 April 2014. Bambang enggan menyebutkan pihak yang dibidik lembaganya. “Masih rahasia.” (Baca: Setya Novanto: Saya Tak Pernah Urus E-KTP)
Sumber Tempo di komisi antikorupsi mengatakan lembaganya masih menelusuri dugaan keterlibatan Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto. KPK menduga Ketua Fraksi Golkar yang diperkirakan kembali terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu ikut mengutak-atik perencanaan dan anggaran proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. “Perannya akan terungkap lewat Andi Agustinus,” kata sumber ini.
Paulus Tannos, bos PT Sandipala Arthapura, perusahaan yang tergabung dalam konsorsium penggarap proyek e-KTP, mengatakan, “Agustinus adalah tangan kanan Setya.” Agustinus sudah dicegah ke luar negeri sejak Jumat pekan lalu. KPK menanyai Paulus di Singapura pada Agustus tahun lalu. (Baca: Nazar Bicara Dirinya, Setya Novanto dan E-KTP)
Salah satu pertanyaannya soal keterlibatan Setya dalam proyek tersebut. Penyidik KPK bertanya soal perencanaan proyek di rumah Setya di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, pada Oktober 2011. Paulus mengaku mengenal Setya sejak penandatanganan kontrak pada Juli 2011. Menurut Paulus, pertemuan itu juga dihadiri Agustinus.
Sumber Tempo yang mengetahui pertemuan itu menambahkan, Setya meminta komisi lima persen dari nilai proyek e-KTP supaya Sandipala bisa ikut menggarap proyek. Tapi Paulus menolak permintaan itu. Sumber yang sama mengatakan Setya kembali meminta fee kepada Paulus saat pertemuan berikutnya di Equity Tower.
Belakangan, fee yang diminta Setya meningkat jadi tujuh persen. “Diperlukan uang untuk Komisi Pemerintahan DPR supaya proyek itu tak diributkan,” kata sumber ini menirukan ucapan Setya. Menurut sumber ini, Setya merupakan perencana utama proyek e-KTP dan mengamankan anggaran proyek tersebut di DPR. (Baca: KPK Mulai Bongkar Korupsi E-KTP)
Setya membantah tudingan Paulus. “Saya tak pernah tahu soal proyek e-KTP,” kata calon legislator dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur ini. Setya juga menyatakan tak mengenal Paulus. Dia pun menyangkal meminta fee atau menerima duit dari proyek itu. “Itu ngarang saja. Saya tak pernah berkaitan dengan e-KTP.” Pun Setya menyatakan tak pernah berurusan dengan Andi Agustinus. “Dia bukan orang saya.”
Ihwal keterlibatan Setya juga pernah disampaikan oleh bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhamamd Nazaruddin. Nazaruddin menuding Setya membagi-bagi fee proyek e-KTP ke sejumlah anggota DPR. Pengacara Nazaruddin, Elza Syarief, mengatakan kliennya telah memaparkan kasus e-KTP kepada KPK.
MUHAMAD RIZKI | SINGGIH SOARES | WAYAN AGUS PURNOMO | STEFANUS PRAMONO