TEMPO.CO, Surabaya - Masalah pertanahan mendominasi pengaduan masyarakat ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur selama 2013. Dari 270 laporan yang masuk, 65 di antaranya (24 persen) berupa kasus sengketa tanah. Disusul masalah penegakan hukum 45 kasus (17 persen), dan 41 kasus sisanya (15 persen) adalah masalah-masalah yang menyangkut perburuhan atau ketenagakerjaan.
"Beberapa kasus melibatkan panitia pengadaan tanah kabupaten/kota dan provinsi karena terkait dengan pembebasan tanah untuk jalan tol," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur Agus Widiyarta dalam siaran persnya, Selasa, 7 Januari 2014.
Pejabat-pejabat yang diadukan adalah kepala Badan Pertanahan Nasional setempat, lurah, dan kepala desa. Walaupun jumlah pengaduan hanya 65 kasus, Agus menambahkan, jumlah korban maladministrasinya tergolong banyak, yakni sekitar 2.000 orang. "Karena substansi laporan serta pelapornya sama, kami jadikan satu berkas."
Bila diidentifikasikan menurut instansi yang diadukan, pemerintah daerah berada di urutan pertama dengan 153 kasus (56 persen). Berikutnya berturut-turut ialah Kepolisian RI sebanyak 32 kasus (12 persen), dan kementerian/instansi pemerintah pusat berjumlah 28 kasus (10 persen). "Pemerintah daerah yang diadukan meliputi pemerintah desa atau kelurahan, dinas, bupati/wali kota, sampai gubernur."
Adapun bila dilihat dari jenis maladministrasi yang diadukan, 70 kasus (26 persen) karena tidak memberikan pelayanan, penundaan berlarut 65 kasus (24 persen), dan penyalahgunaan wewenang 44 kasus (16 persen). Bila dipilah berdasarkan daerah asal pelapor, 114 orang berasal dari Surabaya, 30 orang dari Sidoarjo, dan 13 orang dari Pasuruan. "Para pelapor ini korban langsung maladministrasi," kata Agus.
KUKUH S. WIBOWO
Terpopuler
Setelah Jokowi, Endriartono Sindir Erick Thohir
Alasan Utama Ahok Emoh Tinggal di Rumah Dinas
Endriartono Sindir Jokowi di Acara Konvensi
Saksi: Teroris Dayat Ditembak dari Jarak 1 Meter