TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, berencana membatasi kedekatan pejabat-pejabat di kantornya dengan bankir yang menangani penerimaan dan pengelolaan dana haji. Menurut Anggito, hubungan yang terlalu dekat bisa menyebabkan penyimpangan unsur korupsi dan gratifikasi haji.
"Selama ini para bank berkompetisi menarik keuangan dari kebijakan kementerian," kata Anggito ketika ditemui seusai diskusi Fraksi Keadilan Sejahtera yang bertajuk "Dana Talangan Solusi atau Masalah", Kamis, 21 Maret 2013. Dengan tujuan inilah perbankan mencoba mendekati pejabat-pejabat kementerian.
Untuk mencegah hal tersebut, Anggito mempunyai beberapa solusi, misalnya dengan membentuk Bank Koordinasi. Pengelolaan arus kas dan konsolidasi kas dana setoran haji harus melalui Bank Koordinasi. Dengan demikian, Kementerian tidak akan melakukan checking kepada setiap bank, dan pengambilan keputusan menjadi lebih obyektif.
Anggito juga akan memutasi pejabat-pejabat di direktoratnya agar tidak terjadi hubungan yang terus-menerus. Dia juga akan membentuk pakta integritas mengenai hal yang tidak boleh dilakukan oleh para pejabat. Anggito mencontohkan para pejabat tidak boleh bertemu dengan pihak bank di luar kantor dan sendirian. Ketika pejabat pengawas perbankan meninjau, juga tidak boleh menerima fasilitas dari bank yang sedang diawasi.
Anggito menolak menjawab ketika ditanya apakah selama ini ada korupsi, gratifikasi, atau main mata antara pejabat kementerian dan pihak bank. "Ada atau tidak ada, pokoknya saya ingin membatasi hubungan antara Kementerian Agama dan pihak bank," tutur Anggito.
Wakil Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia, Benny Witjaksono, membantah selama ini pihak perbankan ada main mata dengan pejabat kementerian. "Para pengawas (pejabat) itu diajak makan biasa saja sulit, apalagi untuk yang lain," kata Benny. Benny menuturkan memang ada kompetisi antarperbankan untuk menarik uang. Namun, hal itu tidak disertai dengan upaya khusus seperti mendekati pejabat-pejabat Kementerian Agama.
SUNDARI