TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Pramono Edhie Wibowo memastikan adanya sanksi untuk komandan Batalion Artileri Medan 15 Tarik Martapura, Sumatera Selatan, lantaran sejumlah anggotanya menyerang Markas Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU). "Saya melihat ada kekurangan dari pimpinan, sehingga ada sanksinya juga (untuk komandan batalion)," kata Pramono, di halaman parkir Istana Negara, Jakarta, Senin, 11 Maret 2013.
Namun, Pramono belum bisa memastikan bentuk sanksi tersebut karena pemeriksaan terhadap anggota batalion yang terlibat penyerangan masih berjalan. Termasuk pemeriksaan untuk komandan batalion. "Perwira (yang diperiksa) kan kemarin sudah dijelaskan, mungkin empat, tambah lagi satu hari ini," ujarnya.
Sebelumnya Inspektur Pengawasan Umum Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Fajar Prihantoro menengarai penyerangan anggota Batalion Armed 15 ke kantor Polres OKU pada Kamis pekan lalu, sudah terencana. Sebelum datang ke Polres, menurut Fajar, anggota batalion berkonsultasi dengan komandannya. "Mereka datang bertanya kepada komandannya, ini sudah 40 hari, kok tidak ada penyelesaiannya," kata Fajar kepada Tempo melalui telepon, Sabtu pekan lalu.
Penyelesaian yang dimaksud adalah pengusutan atas tewasnya rekan mereka, Prajurit Satu Heru Octavianus, 23 tahun, yang ditembak Brigadir Wijaya, 27 Januari lalu. Pratu Heru tewas oleh timah panas lantaran tidak mengindahkan permintaan Brigadir Wijaya agar berhenti karena melanggar lalu lintas.
Kamis pekan lalu, sekitar seratusan anggota Batalion Armed 15 mengamuk. Mereka membakar kantor Polres OKU beserta 69 motor dan 9 mobil yang terparkir di area Mapolres. Beberapa anggota polisi ikut menjadi sasaran kemarahan mereka.
PRIHANDOKO
Berita Terpopuler:
Begini Cara Jokowi Lepaskan Diri dari Hercules
Rustriningsih Ditolak PDIP Karena Tak Santun Berpolitik
Hercules Ditangkap, Premanisme Masih Tinggi
Wawancarai Aher, Sejumlah Wartawan Dipukul Petugas
Polda: Kartu Intelijen di Mobil Hercules Palsu