Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Riau Tersangka, Kuasa Hukum Golkar Heran  

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Gubernur Riau Rusli Zainal. ANTARA/FB Anggoro
Gubernur Riau Rusli Zainal. ANTARA/FB Anggoro
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menetapkan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka dalam dua kasus, dugaan suap Pekan Olahraga Nasional 2011 dan izin usaha pemanfaatan hasil hutan 2004.

Penetapan RZ sebagai tersangka itu diumumkan oleh juru bicara KPK, Johan Budi S.P., hari ini, Jumat, 8 Februari 2013.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad sebelumnya menyatakan surat perintah penyidikan tersangka kasus dugaan suap proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) Gubernur Riau Rusli Zainal akan segera ditandatangani Jumat ini, 8 Januari 2013.

Kasus suap PON mencuat saat KPK menggagalkan transaksi suap untuk sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau pada 3 April 2012. Dari tangan mereka, KPK menyita duit Rp 900 juta. Sampai saat ini, KPK sudah menetapkan 13 tersangka.

Dalam persidangan, nama Rusli Zainal beberapa kali disebut terlibat. Dia diduga memerintahkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau, Lukman Abbas, menyuap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dia juga diduga menerima uang sebesar Rp 500 juta dari rekanan proyek. Rusli sudah membantah semua tuduhan itu.

Pengacara Partai Golongan Karya, Rudi Alfonso, mengaku bingung dan mempertanyakan alasan kader Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka. "Saya tidak tahu bukti apa yang menjerat yang bersangkutan (Rusli Zainal)," kata Rudi ketika dihubungi Jumat, 8 Februari 2013.

Menurut Rudi, persidangan kasus dugaan suap PON dan izin usaha hutan sama sekali tidak menjerat Rusli Zainal. Ia sudah mempelajari dua kasus ini dan rekannya satu partai itu dinyatakan bersih dari dua perkara. KPK dirasa masih kekurangan bukti untuk menaikkan status kasus Rusli dari penyelidikan ke penuntutan dari dua kasus itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau ada kasus baru terkait Pak Rusli, tolong diumumkan agar saya bisa mempelajari," ujar Rudi. Ia siap membantu dengan menjadi kuasa hukum dari Rusli. Rudi berharap hukum bisa ditegakan dan tidak ada tekanan politik yang mengintervensi di dalamnya.

Menurut Rudi, saat ini banyak partai-partai besar yang tersandung masalah korupsi. Ia mencontohkan kasus dugaan korupsi daging sapi yang membuat turun Luthfi Hasan Ishaaq dari jabatan Presiden Partai Keadilan Sejahtera. Di Partai Demokrat, ada mantan Menteri Pemuda dan Olaharaga Andi Alifian Mallarangeng.

"Jangan sampai Golkar asal kena kasus, harus ada murni alat bukti," kata Rudi. Sampai sekarang, Rudi mengaku belum melihat bukti yang tepat untuk menjerat Rusli Zainal.

SUNDARI

Terpopuler:
Ada Kabar KPK Bakal Segera Umumkan Status Anas

Marzuki Alie: Anas Tersangka, Langsung Diberhentikan

Biasanya Ada Avanza Hitam di Depan Rumah Maharani

Anis Matta: Kami Seperti Kecemplung Sumur

SBY Umumkan Strategi Penyelamatan Demokrat

Kepengurusan Tidak Sejalan, PSSI Pecah?

Hari Ini, Anas Urbaningrum Dipanggil ke Cikeas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

4 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

25 menit lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

2 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

3 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

4 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

4 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) didampingi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) memberikan keterangan pers usai pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM pada proses TWK pegawai KPK, di Komnas Ham, Jakarta, Kamis 17 Juni 2021. Pada pemeriksaan itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan dasar hukum pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK


Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

6 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menganggap pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho sudah tepat.


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

23 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

1 hari lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.