TEMPO.CO, Surakarta - Sejumlah anggota Jaringan Peduli Perempuan dan Anak Kota Surakarta bersama Lingkar Advokasi untuk Perempuan (Link-AP) Jaringan Jawa Tengah dan Yogyakarta menggelar aksi mengecam kekerasan terhadap perempuan yang marak dilakukan oleh pejabat publik. Mereka menggelar spanduk yang terbuat dari sarung bantal di depan Balai Kota Surakarta, Kamis, 31 Januari 2013.
Juru bicara Link AP, Maria Sucianingsih, mengatakan bahwa kasus Bupati Garut Aceng Fikri dan Wakil Wali Kota Magelang Joko Prasetyo merupakan tamparan keras bagi para aktivis perempuan dan anak. "Tindakan tersebut dilakukan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat," katanya, di sela-sela aksi.
Menurut Maria, mereka mengapresiasi langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut yang segera memakzulkan Bupati Aceng. Hanya saja, hingga saat ini pemakzulan yang telah dikabulkan oleh Mahkamah Agung tersebut belum berujung pada pemecatan.
Sedangkan untuk kasus di Magelang, hingga saat ini belum ada tindakan konkret terhadap Wakil Wali Kota Magelang Joko Prasetyo. "Bahkan lembaga legislatif terkesan lemah," kata Maria. Menurutnya, DPRD Magelang dan Menteri Dalam Negeri harus bisa mengambil tindakan yang lebih tegas.
Salah satu aktivis, Dian Sasmita, mengatakan spanduk yang terbuat dari sarung bantal tersebut akan segera dikirim kepada Mendagri Gamawan Fauzi. Sarung bantal tersebut merupakan simbol bahwa masalah kekerasan dalam rumah tangga sudah menjadi ranah publik. "Apalagi jika dilakukan oleh pejabat publik," katanya.
Menurutnya, sarung bantal tersebut akan segera dikirim melalui pos. Sejumlah warga Surakarta juga telah memberikan dukungan melalui tanda tangan di sarung bantal tersebut. "Sarung bantal ini akan dikirim bersama surat yang berisi sikap kami," katanya.
AHMAD RAFIQ