TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar mengatakan prihatin atas kasus yang menimpa Fany Octora, janda Bupati Garut Aceng Fikri yang masih berusia 18 tahun.
Ia menyayangkan sikap Bupati Garut yang menceraikan Fany melalui pesan pendek. "Kenapa memutuskan perempuan hanya lewat SMS?" kata Menteri Linda saat dihubungi Tempo, Selasa, 4 Desember 2012. "Apa cuma segitu nilai perempuan?"
Menurut Linda, Fany rentan mengalami trauma. Perempuan muda itu mengalami perceraian di usia dini dan pernikahannya hanya berlangsung beberapa hari. Belum lagi mesti berhadapan dengan pejabat, aparat, dan sorotan media.
Karena itulah, kata Linda, Fany mesti mendapat pelayanan dan perlindungan yang membuat dia nyaman ketika mengadukan kasusnya kepada pihak-pihak berwenang. "Kami sangat menyesalkan kejadian ini," Menteri Linda berujar.
Aceng Fikri menikahi Fany Octora pada 14 Juli 2012 secara siri dan menceraikannya empat hari kemudian.(Baca: Nikah 4 Hari, Janda Kencur Bupati Garut Stres ) Janda Bupati Garut ini lantas melaporkan Aceng ke lembaga perlindungan perempuan pada akhir November 2012 karena dituduh melakukan pelecehan terhadap perempuan di bawah umur. (baca:Fani Oktora Laporkan Bupati Garut ke Mabes Polri )
Perbuatan Aceng terhadap perempuan yang lahir pada bulan Oktober 1994 itu dianggap melanggar Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia juga dinilai melanggar UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang. Senin lalu, 3 Desember, Fany juga melaporkan Aceng ke Mabes Polri dengan alasan mengalami kekerasan psikis.(Baca: 4 Pasal Tuduhan Fany Octora ke Bupati Garut)
NIEKE INDRIETTA
Berita terpopuler lainnya:
Bupati Garut Aceng: Saya Masih Sayang Fany
Rhoceng, Rhoma-Aceng untuk 2014 Ramai di Twitter
Bupati Garut Aceng Klaim Sudah Damai dengan Fany
DPRD Garut Bentuk Pansus Skandal Bupati Aceng
Mendagri: Bupati Garut Aceng Melanggar Etika