TEMPO Interaktif, Bandung - Ketua Komisi Yudisial, Erman Suparman, meminta hakim tak melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut kesejahteraannya. "Saya menilai tidak elok saja, sebaiknya jangan," katanya usai memberikan orasi ilmiah pengukuhannya sebagai Guru Besar Hukum Acara Perdata Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran di Bandung, Kamis (21/4).
Menurutnya, masih ada cara lain bagi hakim jika berniat memperjuangkan kesejahteraannya. "Lagi pula hakim punya organisasi, punya atasan, kenapa tidak disalurkan saja aspirasi itu ke atasan, sebaiknya begitu," kata Erman.
Rencana aksi unjuk rasa para hakim itu mengemuka di laman jejaring Facebook. Andi Nurvita, seorang hakim asal Yogyakarta, menghimpun dukungan lewat grup di laman jejaring sosial tersebut. Belum ada kepastian kapan aksi itu akan digelar. Mahkamah Agung berniat memanggil Andi untuk menanyakan rencana itu.
Soal rencana pemanggilan itu oleh Mahkamah Agung, Erman mengatakan itu kewenangan lembaga itu. "Saya tidak intervensi tentang itu, monggo silakan, kewenangan beliau sepenuhnya," kata Erman.
Mengenai kesejahteraan hakim, Erman mengaku sempat menyampaikan itu pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara pada 13 April lalu. "Saya katakan semua penegak hukum sebaiknya remunerasinya dibayar (penuh), tidak hanya hakim," katanya.
Erman mengatakan remunerasi bagi semua penegak hukum, yakni polisi, jaksa, dan hakim sebagai bagian dari reformasi birokrasi baru dibayar 70 persennya. Itu pun, katanya, masih tersendat. "Tolong dipenuhi 100 persen," katanya. Presiden, katanya, setuju soal itu.
Soal minimnya kesejahteraan yang berimbas pada kualitas pekerjaan hakim, Erman mengaku, tidak melihat hubungannya. "Pada dasarnya, bukan persoalan kesejahteraan, itu sebetulnya hanya dugaan saja," katanya.
AHMAD FIKRI