Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Soekarwo: Bakorwil Tetap Dipertahankan  

image-gnews
Soekarwo. TEMPO/Fully Syafi
Soekarwo. TEMPO/Fully Syafi
Iklan
TEMPO Interaktif, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan akan mempertahankan keberadaan Badan Koordinator Wilayah (Bakorwil). Sebab, sebagai kepala daerah tidak mungkin menjangkau seluruh wilayah tanpa bantuan Bakorwil.

“Yang tau persis penggunaan, kan eksekutif. Bagaimana rentang kendali manajemen terhadap 38 kota dan kabupaten yang ada yang jaraknya jauh kalau tidak dibantu Bakorwil,” kata Soekarwo disela-sela mempimpin rapat koordinasi dengan Sekretaris Daerah se-Jawa Timur di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Rabu siang (23/3).

Pernyataan Soekarwo tersebut menanggapi anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Ahmad Jabir.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemerintahan DPRD Jawa Timur, Selasa kemarin (22/3), melakukan hearing dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang digelar di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, MenPAN lebih memilih untuk membubarkan Bakorwil. Sebab keberadaan Bakorwil sudah tidak lagi sesuai dengan tuntutan reformasi birokrasi. Apalagi jenjang karier pegawai yang ditempatkan di badan ini akan mandeg sehingga tidak mungkin bisa naik pangkat.


Pertimbangan lainya, MenPan menilai Bakorwil selama ini terbukti menghambat sistem pembentukan organisasi pemerintah daerah yang ramping dan kaya fungsi. Bahkan MenPAN menilai keberadaan Bakorwil merupakan pemborosan anggaran negara.

Menurut Soekarwo, keberatan MenPAN atas keberadaan Bakorwil lebih disebabkan karena Bakorwil tidak masuk dalam nomenklatur MenPAN. Apalagi sesuai namanya, Bakorwil dinilai memiliki kewilayahan tersendiri sehingga seolah-olah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah.

“Kami sudah koordinasi dengan MenPAN. Bakorwil tetap kami pertahankan. Mungkin namanya saja yang akan diubah,” ujar Soekarwo.

Ihwal nama, Soekarwo mengaku telah meminta MenPAN untuk mengusulkan nama pengganti Bakorwil, sehingga dengan pergantian ini Bakorwil bisa masuk kedalam nomenklatur MenPAN.

Di Jawa Timur saat ini terdapat empat Bakorwil. Bakorwil I yang berkedudukan di Madiun membawahi Kota dan Kabupaten Madiun, Magetan, Ngawi, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Pacitan, Blitar, dan Nganjuk.

Bakorwil II berkedudukan di Bojonegoro. Kabupaten dan Kota yang dikoordinirnya terdiri dari Bojonegoro, Lamongan, Tuban, Jombang, Mojokerto, dan Kediri.

Bakorwil III yang berkedudukan di Malang meliputi Kabupaten dan Kota, masing-masing Malang, Batu, Pasuruan, Lumajang, Probolinggo, Jember, Bondowoso, dan Banyuwangi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Bakorwil IV yang berkedudukan di Pamekasan mengkoordinir seluruh kabupaten di Pulau Madura, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep, serta Gresik, Surabaya, dan Sidoarjo.

Pentingnya perananan Bakorwil, Soekarwo malah mengatakan meminta untuk menambah jumlah Bakorwil. Namun belum dibolehkan oleh pemerintah pusat.

Soekarwo mencontohkan pentingnya keberadaan Bakorwil. Ketika terjadi banjir di kawasan Bojonegoro, Tuban, Lamongan dan Gresik beberapa tahun lalu, dengan komando Bakorwil Bojonegoro, penanganan banjir bisa dilakukan secara cepat dan efektif. Begitu juga saat terjadi letusan Gunung Kelud, Bakorwil setempat saat itu langsung mengkoordinasi seluruh wilayah yang terkena dampak letusan.

Mengenai jenjang kepangkatan Kepala Bakorwil yang tidak bisa naik dari pangkat IVB, Soekarwo mengatakan hal itu bisa disiasati dengan melakukan mutasi Kepala Bakorwil ke tempat yang lain, misalnya, menjadi kepala dinas tertentu sehingga jenjang kepangkatanya bisa naik.

Secara terpisah, Ahmad Jabir menegaskan keberadaan Bakorwil tidak bisa lagi dipertahankan. “Bakorwil terbukti menghambat reformasi dan perampingan birokrasi,” papar politisi dari PKS ini.

Itu sebabnya, Komisi Pemerintahan DPRD Jawa Timur lebih sepakat untuk mengkaji ulang keberadaan Bakorwil untuk dijadikan dasar pembubarannya.

Mengenai Koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, kata Jabir, Gubernur sebenarnya bisa langsung meminta seluruh dinas maupun asisten di Pemprov Jawa Timur untuk melakukannya.

Komisi Pemerintahan dalam waktu dekat akan mengagendakan pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 yang menjadi dasar pembentukan Bakorwil di Jawa Timur. FATKHURROHMAN TAUFIQ.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Megawati Pimpin Konsolidasi PDIP Hadapi Pilkada Serentak 2024

4 menit lalu

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPR RI Puan Maharani berjalan ke tempat pemungutan suara (TPS) 053 diiringi tarian Betawi di Kelurahan Kebagusan, Jakarta Selatan, 15 Februari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Megawati Pimpin Konsolidasi PDIP Hadapi Pilkada Serentak 2024

Hasto menyebutkan, atas perintah Megawati, proses kehidupan demokrasi harus terus berjalan.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

7 menit lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


5 Fakta Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan di 8 Besar Piala Asia U-23 2024

9 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
5 Fakta Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan di 8 Besar Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia cetak sejarah maju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah kalahkan Timnas Korea Selatan lewat adu penalti 11-10.


Pemain Timnas u-23 Indonesia Rafael Struick Patahkan Rekor Tanpa Kebobolan Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024

9 menit lalu

Selebrasi Rafael Struick setelah mencetak gol kedua dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Cuplikan TVN
Pemain Timnas u-23 Indonesia Rafael Struick Patahkan Rekor Tanpa Kebobolan Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024

Rafael Struick mencetak dua gol saat pertandingan timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

10 menit lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

12 menit lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

23 menit lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tanggapan internal KPK, Dewas KPK, hingga PPATK.


Jaga Potensi Ekowisata di Sungsang Banyuasin, Seribuan Mangrove Ditanam di Areal Pelabuhan TAA

24 menit lalu

Aksi tanam 1.000 pohon mangrove di areal pelabuhan Tanjung Api-api Banyuasin. Penanaman ini sebagai salah satu upaya menjaga potensi ekowisata di pesisir Banyuasin. Dok. Istimewa
Jaga Potensi Ekowisata di Sungsang Banyuasin, Seribuan Mangrove Ditanam di Areal Pelabuhan TAA

Mangrove juga punya potensi pemanfaatan jasa lingkungan seperti pengembangan ekowisata serta tempat berkembang aneka biota laut.


Eks Ketua HRW: Israel Halangi Penyelidikan Internasional terhadap Kuburan Massal di Gaza

24 menit lalu

Orang-orang bekerja untuk memindahkan jenazah warga Palestina yang terbunuh selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 21 April 2024. REUTERS/  Ramadhan Abed
Eks Ketua HRW: Israel Halangi Penyelidikan Internasional terhadap Kuburan Massal di Gaza

Pemblokiran Israel terhadap penyelidik internasional memasuki Jalur Gaza menghambat penyelidikan independen atas kuburan massal yang baru ditemukan


10 Negara Termiskin di Dunia Berdasarkan PDB per Kapita

31 menit lalu

Berikut ini daftar negara termiskin di dunia pada 2024 berdasarkan PDB per kapita, semuanya berada di benua Afrika. Foto: Canva
10 Negara Termiskin di Dunia Berdasarkan PDB per Kapita

Berikut ini daftar negara termiskin di dunia pada 2024 berdasarkan PDB per kapita, semuanya berada di benua Afrika.