TEMPO Interaktif, Tegal - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal Harun Abdimanaf menilai pemerintah setempat telah krisis pejabat eselon II. Kondisi ini menimbulkan kekosongan jabatan kepala dinas sehingga mengganggu pelayanan masyarakat.
"Dipastikan akan terjadi kekosongan hingga 11 jabatan pada tahun ini, karena mereka yang masih menjabat saat ini masuk masa pensiun," ujar Harun Abdimanaf saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (7/3).
Menurut Harun, saat ini terdapat empat jabatan kedinasan diisi oleh pejabat pelaksana tugas sedangkan lima satuan perangkat dinas lainnya terancam kosong karena pejabatnya memasuki masa pansiun.
Sejumlah jabatan yang kosong dalam Pemerintahan Kota Tegal di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemukiman dan Tata Ruang serta sejumlah jabatan setara dinas lainnya, yakni asisten satu dan tiga staf ahli wali kota.
"Sedangkan asisten dua, BPKAD, Kepala Inspektorat dan Bapeda memasuki masa pensiun," ujar Harun menambahkan.
Ia menyayangkan kondisi ini karena Pemerintah Kota Tegal tak memiliki pegawai yang memenuhi eselon dua, sedangkan para pejabat yang mengisi jabatan kosong baru masuk golongan IIIb dan IIIa.
"Ini berbahaya, karena pejabat pelaksana tugas yang menduduki jabatan dan tak bisa mengeluarkan kebijakan," katanya.
Harun meminta Pemerintah Kota Tegal segera bertindak untuk memenuhi kekurangan ini, termasuk menyeleksi pegawai yang sudah memenuhi kemampuan untuk dinaikkan jabatannya menjadi eselon dua.
Kepala Badan Kepegawaian Kota Tegal Dyah Kemala Shinta sulit dimintai komentar mengenai persolan ini. Telepon genggamnya selalu dialihkan ketika dihubungi.
Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal Edi Suripno, meminta Wali Kota Tegal Ikmal Jaya segera membuat terobosan terkait dengan krisis ini.
"Itu bisa dilakukan dengan cara menyelenggarakan pendidikan untuk standardisasi jabatan satuan kerja perangkat daerah," ujar Edi Suripno.
Ia juga mengimbau Wali Kota agar berani melakukan terobosan menempatkan pegawai yang memenuhi syarat mengisi jabatan kosong sesuai dengan standardisasi dan kemampuan masing-masing. "Khusus dinas yang strategis yang kebijakannya langsung dirasakan rakyat segera diisi, ini demi pelayanan," katanya.
EDI FAISOL