TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemilik Media yang menjadikan lembaga penyiaran sebagai ajang untuk pembelaan atau keberpihakan kasus pribadi akan mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia.
"Terus terang, itu akan menjadi agenda kami, " kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Dadang Rahmat Hidayat dalam diskusi publik di kantornya, Jumat (15/7)
Komisi Penyiaran akan menggandeng Dewan Pers untuk memanggil pemilik media yang menggunakan ruang publik untuk kepentingannya. "Kami sudah ada rekamannya," ujar Dadang. Pemilik sejumlah lembaga penyiaran di Indonesia antara lain Hari Tanoesudibyo, Aburizal Bakrie, Surya Paloh dan Chairul Tanjung.
Baca Juga:
Ketua Pemantau Regulasi dan Regulator Media Amin Effendi Siregar menyatakan isu tersebut adalah hal yang menarik. "Apa yang terjadi saat ini banyak sekali pelanggaran. Harus ditegur Komisi Penyiaran Indonesia," katanya.
Dianing Sari