“Teguran sudah dilayangkan tadi pagi,” kata Kepala Bidang Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian Komisaris Besar Marwoto Soeto, Rabu (30/6).
Menurut kepolisian, pemberitaan Majalah Tempo tentang dugaan transaksi keuangan perwira polisi yang mencurigakan sudah cukup mengganggu. Karenanya Polri menegur Majalah Tempo atas majalah edisi tersebut. “Padahal kan cuma beberapa anggota polisi saja, bukan institusi Polri-nya,” ujar dia.
Menurut Marwoto, teguran Polri ke Majalah Tempo ini merupakan teguran kedua. Teguran pertama dikirim saat Majalah Tempo memuat berita tentang dugaan keterkaitan Kepala Kepolisian Jenderal Bambang Hendarso Danuri dengan mafia tambang batu bara. “Karena ini sudah dua kali, jadi kami tidak menggunakan hak jawab.”
Selain menegur Majalah Tempo, kepolisian juga mengadukan masalah ini ke Dewan Pers untuk menjadi perantara antara Mabes Polri dengan Majalah Tempo. “Ya, sudah diadukan,” ujarnya.
Marwoto juga menyatakan bila Markas Besar Kepolisian saat ini mencari siapa yang membocorkan data rekening perwira polisi ke Majalah Tempo. “Pak Kapolri kan sudah bilang, cari siapa yang bocorkan data itu,” kata dia.
Berdasar informasi sumber Tempo di kepolisian, hari ini Kepala Kepolisian memerintahkan pengusutan dari mana sumber kebocoran data yang diberitakan Majalah Tempo. “Bukan berarti data itu benar, tapi kok berani sekali institusi kepolisian diobok-obok.”[]
CORNILA DESYANA