Menurut Edward, setelah beredarnya majalah Tempo terbaru itu, Mabes menerima telepon dari anggota kepolisian seluruh Indonesia. "Mereka mempertanyakan kenapa kita sepertinya bergelimang binatang," kata dia.
Edward mempersilakan Tempo menganggap cover itu sebagai celengan babi maupun sebagai seni. Tapi bagi kepolisian, "Itu binatang. Kami akan melaporkan ke langkah hukum," tegas dia. Mabes menyayangkan cover babi itu kartena seolah-olah mewakili anggota Polri. "Kami sudah korbankan nyawa, kasihan mereka disimbolkan seperti itu," kata dia.
Langkah hukum ini, kata dia, akan dilakukan Kepala Bidang Pembinaan Hukum Mabes Polri. Selain mewakili laporan Mabes Polri, Kepala Bidang Hukum juga mewakili laporan anggota kepolisian.
Edward enggan menjelaskan pasal apa yang akan dituntut ke Tempo. "Itu silakan nanti penyidik yang melakukan," ucapnya.
AMIRULLAH