TEMPO Interaktif, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengakui bisa menelusuri transaksi-transaksi dari Bank Century hingga mencapai tujuh lapis aliran dana. Meski demikian, PPATK akan sangat membutuhkan waktu cukup lama untuk menuntaskannya.
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Yunus Husein, mengaku khawatir pihak-pihak yang mendesak lembaganya untuk membuka seluruh aliran dana Century tidak tahu arti penelusuran aliran dana hingga tujuh lapis. Tujuh lapis, kata dia, artinya PPATK harus mencari data dan informasi pada transaksi yang telah berpindah tangan atau dari bank satu ke bank lainnya sebanyak tujuh kali. Transaksi itu bisa dilakukan oleh nasabah Century sendiri dan kemudian disetor ke bank lain oleh pihak lain.
“Itu bisa saja dilakukan, tapi perlu diingat itu akan membutuhkan waktu yang cukup lama,” kata Yunus dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (1/12).
Apalagi, dia mengingatkan, kelemahan sistem jasa keuangan saat ini adalah mudahnya orang melakukan transaksi secara tunai. “Kalau dana itu ditarik dari Century kemudian dibelikan untuk makan, bagaimana menelusurinya? Tidak semua aliran dana sampai ke lapis ke tujuh,” ujarnya.
Oleh sebab itu, kata dia, penelusuran PPATK terkait dengan audit Century oleh Badan Pemeriksa Keuangan baru menelusuri aliran dana pada lapis pertama dan kedua. Hal yang sama juga biasa dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan negara lainnya, seperti Singapura yang hanya menelusuri aliran dana hingga lapis kedua sebelum dan sesudah di tangan nasabah.
Oleh karena itu pula hingga saat ini PPATK tak memiliki data seluruh aliran dana Century setelah bank gagal berdampak sistemik itu diselamatkan lewat dana penyertaan modal sementara Lembaga Penjamin Simpanan sebesar Rp 6,7 triliun. “Kami tak pernah memberikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan, karena kami memang tidak punya (informasinya),” kata Yunus.
Apalagi, permintaan informasi dari BPK kepada PPATK hingga saat ini hanya terkait 51 nasabah yang masih terkait dengan Century. PPATK pun telah melaporkan temuannya berupa 59 transaksi mencurigakan senilai Rp 146 miliar.
Bagaimana jika Panitia Angket Dewan Perwakilan Rakyat yang meminta agar PPATK menelusuri tujuh lapis aliran dana Century? Yunus tak mau berandai-andai. “Sampai saat ini belum ada permintaan,” katanya. Pada prinsipnya, dia menegaskan, PPATK siap mendukung Panitia Angket DPR.
AGOENG WIJAYA