Menurut Kepala Kepolsian Daerah Sumatera Utara Brigjen Badrodin Haiti mengatakan penyidik masih menunggu izin dari Menteri Dalam Negeri untuk memeriksa 15 anggota DPRD SUmatera Utara. "Sedang menunggu izin Mendagri (Menteri Dalam Negeri). Ini sesuai aturan hukum," kata Badrodin seusai menerima Pataka Polda Sumut, Jumat (20/2).
Badrodin enggan memberikan penjelasan status ke 15 anggota dewan. Izin tersebut, kata Badrodin, diperlukan lantaran sebagian anggota parlemen yang mengetahui aksi unjuk rasa anarkis, 3 Februari, menewaskan Ketua DPRD Sumut, Abdul Aziz Angkat, tidak berkenan secara suka rela memberikan keterangan kepada polisi.
Hingga Jumat pagi, jumlah tersangka masih 67. "Masih diperiksa. BAPnya belum kita serahkan kepada kejaksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Baharudin Djafar.
SOETANA MONANG HASIBUAN