TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan insentif sebesar Rp 5 juta terhadap 14 pengelola dan pemilik rumah yang dinilai melestarikan warisan budaya. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya menyatakan pelestarian warisan budaya merupakan bentuk tanggungjawab generasi sekarang terhadap generasi selanjutnya. “Agar mereka tidak kehilangan obor kebudayaan,” papar Gubernur sebagaimana dibacakan Wakil Gubernur Sri Paku Alam IX di Kepatihan hari ini.
Gubernur juga meminta agar pelestarian ini dilakukan berkelanjutan. Upaya ini akan dapat bertahan dan berkembang jika didukung oleh masyarakat luas dan menjadi bagian nyata dari kehidupan. Sultan prihatin kepentingan ekonomi dan kebutuhan lahan untuk berbagai aktivitas kehidupan masyarakat menyebabkan berbagai warisan budaya harus menjadi korban. “Karena itu atas nama Pemerintah Provinsi DIY memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak, terutama warga masyarakat yang telah mempunyai kesadaran dan komitmen untuk ikut melestarikan warisan budaya,” kata Sultan.
Asisten Fasilitas dan Investasi Sekretaris Daerah Suhartuti Sutopo menjelaskan pemberian penghargaan ini dimaksudkan untuk memotivasi masyarakat agar tetap melestarikan benda cagar budaya secara lebih baik dan lebih luas. Benda cagar budaya bisa berupa bangunan irigasi, bangunan rumah, atau jembatan.
Pemberi penghargaan pelestari warisan budaya itu menurut Suhartuti Sutopo, dilakukan oleh tim dari pemerintah, Jogja Heritage Society, dan akademik. Para penerima penghargaan perorangan adalah Budi Laksono pemilik rumah bergaya indiesh di Jalan Jendral Sudirman,Yogyakarta; Kismo Sumarto pemilik rumah Joglo, di Gunung Kidul; Mariana Puji pemilik rumah bergaya indiesh di Jalan Bintaran Tengah Mergangsan, Yogyakarta; Sumino pemilik rumah Joglo di Ngagel, Karangmojo, Gunungkidul; Supardiwiyono pemilik rumah joglo di Gembang Ngloro, Saptosari Gunungkidul; Harjosoemarto pemilik rumah kampung di Jalan Bugisan 9 Wirobrajan, Yogyakarta.
Adapun penerima instansi atau kelompok adalah Pemerintah Desa Banjarharjo, Kalibawang, Kulonprogo yang melestarikan cagar budaya Jembatan Duwet, Gabungan Perhimpunan Petani Pemakai AIR di Sleman, pelestari cagar budaya selokan Van Der Wijck di Tirtosari, Mulyo Agung, Perhimpunan Petani Pemakai Air (P3A) Pijenan, pelestari Dam (Inteke) Kamijoro di Swendangsari, Pajangan Bantul, Pemerintah Desa Sendangsari, Pajangan, Bantul; pelestari cagar budaya Saluran Air Pabrik Gula Madukismo di Punden, Bantul. Pemerintah Desa Palbapang pelestari jenis cagar budaya tiang Listrik di Perempatan Palbapang, Bantul, dan PT.KAI Daop VI Yogyakarta untuk jembatan rel Pangukan di Jalan Pangukan Tridadi, Sleman.
Baca Juga:
Kepala Badan Pariwisata Yogyakarta, Tazbir mengatakan 14 cagar budaya ini berpotensi menjadi tempat wisata baru di Yogyakarta. “Ada cerita sejarah yang lengkap, menarik, dan harus dirawat,” kata Tazbir.
Mariana mengaku insentif pemerintah tak cukup untuk merawat rumahnya. Setelah gempa, katanya, rumahnya yang retak belum diperbaiki. “Karena tidak ada biayanya.” Meski begitu Mariana mengaku senang dengan penghargaan ini.
BERNARDA RURIT