Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi: Tulisan TEMPO Sesuai Standar Jurnalistik

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Saksi ahli yang dihadirkan dalam perkara gugatan perdata terhadap Majalah Berita Mingguan (MBM) TEMPO menilai tulisan "Ada Tomy di Tenahbang?" edisi 3-9 Maret 2003 sudah memenuhi standar jurnalistik. Selain itu Sabam Leo Batubara, saksi ahli yang dihadirkan dalam perkara gugatan pencemaran nama baik Tomy Winata menyatakan tulisan itu tidak merugikan pihak penggugat tetapi justru menguntungkan posisinya. Leo mengatakan di dalam tulisan itu terdapat dua fakta dugaan tentang keterlibatan Tomy Winata namun ada lima buah fakta yang membantah keterlibatan pengusaha itu dalam rencana renovasi Pasar Tanah Abang pasca kebakaran. Lima fakta yang disajikan membantah keterlibatan Tomy antara lain hasil wawancara dengan Direktur Utama PD Pasar Jaya, Kepala Pasar Tanah Abang, Gubernur DKI Jakarta, Tomy Winata dan General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang. "Jadi Tomy Winata tidak difitnah tetapi diuntungkan," kata anggota Dewan Pers Nasional ini di PN Jakarta Pusat, Senin (19/1). Tulisan itu juga dinilai telah memenuhi kode etik wartawan Indonesia dan standar produksi pemberitaan. Penggunaan kata "konon" di bagian lead tulisan yang menjadi cecaran dari pengugat, dikatakannya tidak melanggar kode etik. Kata "konon" itu menurutnya melanggar kode etik bila digunakan dalam keseluruhan tulisan. Tapi, bila satu atau dua menurutnya itu bagian dari jurnalisme.Sedangkan menurut standar produksi berita, menurut Leo, wartawan TEMPO telah melakukan cek dan recek atas dan balancing atas isu keterlibatan pihak penggugat dalam renovasi Pasar Tanah Abang. Wartawan media itu juga, menurutnya telah melakukan reportase untuk mencari kebenaran atas kabar tersebut. Menanggapi pertanyaan kuasa hukum tergugat apakah suatu kabar dugaan bisa dimuat di media massa, Leo menjawab hal itu bisa dilakukan. Berita dugaan, menurut Leo, bisa dimuat bila fakta-fakta yang mendukung tidak cukup. Lebih lanjut, ia mengatakan tulisan di MBM TEMPO itu justru bagian dari jurnalisme untuk mencari kebenaran karena menyangkut kepentingan umum. "Pemberitaan itu mencari jawaban atas kebakaran Pasar Tanah Abang dalam konteks kepentingan umum," tuturnya.Leo juga membantah tuduhan penggugat jika tulisan berisi opini yang mencemarkan Tomy Winata. Sebelumnya, penggugat menilai tulisan itu berisikan opini dengan mengatakan Tomy sebagai pemulung. Namun menurut Leo, kata pemulung itu berada dalam tanda petik. Ia mengungkapkan kata yang diapit tanda petik itu bukan arti sebenarnya. "Kata pemulung itu bukan arti sebenarnya. Jadi itu fakta," ujarnya. Kata-kata seperti itu, menurutnya biasa digunakan sebagai gaya bahasa dan menarik khalayak. Selain itu, kata "pemulung" tidak melanggar kode etik dan tidak bersifat negatif.Leo juga menyatakan judul tulisan yang dibuat juga tidak mencemarkan pihak tergugat. Judul tulisan yang dibubuhi tanda tanya itu menurutnya mencerminkan dari pesan yang ingin disampaikan. Selain itu sebagai eye catching agar pembaca tertarik. "Judul itu berisi keingintahuan," katanya.Sidang yang dipimpin Sunarjo itu juga menanyakan siapa yang bertanggung jawab dalam suatu pemberitaan. Dalam hal ini, menurut Leo, yang bertanggung jawab dalam suatu pemberitaan adalah pemimpin redaksi. Wartawan yang menulis atau melakukan tugasnya tidak bisa dihukum karena bekerja atas nama institusi. Setelah mendengar keterangan dari saksi ini, sidang yang dipimpin Sunarjo ditunda hingga minggu depan. Kedua belah pihak masih mengajukan saksi untuk dimintai keterangan. Edy Can - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

2 menit lalu

Ilustrasi suami istri konsultasi ke dokter. redrockfertility.com
Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.


Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

3 menit lalu

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi memberikan keterangan pers usai menggelar rapat Partai Koalisi Perubahan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

PKS dan Golkar semakin intens membangun koalisi di Pilkada 2024 Kota Depok.


Maknai Semangat RA Kartini, Ini Kelebihan Perempuan di Industri Garmen

3 menit lalu

Pekerja perempuan di Juragan 99 Garment/J99 Corp
Maknai Semangat RA Kartini, Ini Kelebihan Perempuan di Industri Garmen

Keahlian perempuan memberikan keuntungan sendiri khususnya di unit bisnis garmen J99 Corp.


Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

4 menit lalu

Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

Bambang Soesatyo mengapresiasi terselenggaranya Art Jakarta Gardens 2024 di Hutan Kota, Plataran mulai 23-28 April 2028.


Lee Sang Heon Minta Maaf Batal Hadiri Meet and Greet Secret Ingredient di Jakarta

31 menit lalu

Lee Sang Heon. Foto: Instagram/@sangheonleesh
Lee Sang Heon Minta Maaf Batal Hadiri Meet and Greet Secret Ingredient di Jakarta

Lee Sang Heon membuat video dan meminta maaf karena tidak bisa menyapa penggemarnya di Jakarta secara langsung.


Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

31 menit lalu

Wapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara pembagian sepatu gratis untuk anak-anak sekolah tak mampu di SMKN 8 Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.


Kelebihan Punya Tinggi Badan Menjulang Menurut Penelitian

42 menit lalu

Ilustrasi pria bertubuh tinggi dan pendek. shutterstock.com
Kelebihan Punya Tinggi Badan Menjulang Menurut Penelitian

Selain penampilan, orang tinggi diklaim punya kelebihan pada kesehatan dan gaya hidup. Berikut keuntungan memiliki tinggi badan di atas rata-rata.


Antara Eve dan K-Pop, Ini Kenapa Game Stellar Blade Dianggap Kontroversial

50 menit lalu

Tampilan menu utama game eksklusif PlayStation, Stellar Blade. Tangkapan gambar dari PS5. TEMPO/Reza Maulana
Antara Eve dan K-Pop, Ini Kenapa Game Stellar Blade Dianggap Kontroversial

Stellar Blade mendapat hujan kritik karena desain karakter tokoh utamanya, Eve. Game eksklusif PlayStation 5 atau PS5 ini rilis umat, 26 April 2024.


Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

55 menit lalu

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, membangun 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 11 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah.


PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

55 menit lalu

Ketua Bappilu PPP dan Ketua Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud, Sandiaga Uno memberi penjelasan tentang rencananya di masa tenang Pemilu 2024 saat ditemui di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

Sandiaga Uno mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran.