Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setiap Calon Siswa STPDN Dikutip Rp 9 Juta

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim Independen kasus Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN)menemukan adanya pungutan-pungutan terhadap para Praja STPDN yang dilakukan oknum-oknum penyelenggara pendidikan sekolah kedinasan tersebut. Tim ini menemukan adanya pungutan Rp 9 juta kepada para calon praja STPDN saat mendaftar masuk sekolah kedinasan tersebut. Menurut anggota Tim Independen, Farid Faqih, informasi pungutan Rp 9 juta itu didapat dari sejumlah Praja yang ditemui tim ini. Menurut Faqih, Rp 4 juta diperuntukkan sebagai uang transportasi atau “uang tiket” yang dikirim ke kampus STPDN di Jatinangor, Sumedang. Sedangkan yang Rp 5 juta, disebut sebagai “uang seserahan”. “Kalau calon praja itu akhirnya diterima, maka uang yang sebesar Rp. 5 juta ini tidak dikembalikan atau hilang," kata Farid yang ditemui usai mengikuti rapat dengan jajaran Depdagri membahas soal STPDN, Senin (13/10) siang. Untuk itu, departemen dalam negeri harus mengusut siapa yang menerima uang ini. Selain Tim Independen, ikut dalam rapat itu, Komisi Etika Depdagri, para pakar pendidikan dari sejumlah perguruan tinggi, dan unsur-unsur kepolisian serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Farid mengaku belum mengetahui oknum mana yang menarik pungutan-pungutan tersebut. Pungutan itu, bisa terjadi saat penempatan calon praja yang telah diterima, atau saat penyaringan di tingkat kabupaten/kotamadya atau provinsi. “Bahkan saya dengar suara-suara, pungutannya ada yang mencapai puluhan juta rupiah,” kata koordinator Government Watch (GOWA) itu. Tim-nya meminta kepada Depdagri, melalui Inspektorat Jenderal (Irjen) agar mengusut praktek pungutan tersebut. “Kami juga meminta Depdagri mendalami adanya praktek-praktek suap, dari proses rekrutmen sampai penempatan, hahkan selama proses pendidikan berlangsung. "Tim Irjen lah yang harus mendalami, karena kami tidak punya akses memeriksa,” kata Farid. Untuk mengusut adanya pungutan-pungutan di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, Depdagri bisa meminta kepada para bupati/walikota dan gubernur untuk membantu menemukan menindak oknum-oknum yang melakukan pungutan tersebut. “Orang-orang yang mengurusi soal rekrutmen ini kan sudah ketahuan. Sedangkan di tingkat pusat, Depdagri bisa mengusut di Badan diklat (Badan Pendidikan dan Latihan). Selama ini kan yang disorot hanya STPDN-nya, sementara Badan Diklat-nya tidak,” kata Farid. Ia mengaku tidak percaya jika di Badan Diklat tidak ada oknum yang melakukan pungutan dan terlibat suap-menyuap di sekolah kedinasan tersebut. Tim ini juga mengusulkan Depdagri membuat kuisoner terhadap para praja untuk mengetahui adanya pungutan saat rekrutmen maupaun selama pendidikan. Para praja tidak perlu menulis namanya dalam kuisoner itu demi keamanan mereka. Sementara itu di tempat yang sama, staf ahli Depdagri, Riswandha Himawan membenarkan adanya pungutan sebesar Rp 5 juta bagi para calon praja tersebut. “Para Praja mempertanyakan, kemana larinya uang itu,” katanya. Jika benar ada pungutan sebesar Rp. 5 juta, kata Riswandha, berarti dalam setiap angkatan STPDN ada seribu orang yang harus membayar Rp5 juta. “Jumlahnya kan mencapai Rp. 5 miliar. Paling tidak kan, dengan uang itu, kesejahteraan para Praja bisa ditingkatkan, misalnya untuk mengganti kasur di barak-barak yang sudah tidak layak,” kata peneliti dari Universitas Gajah Mada ini. Dimas - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

14 menit lalu

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

Deepfake, kini semakin mudah dibuat dan semakin sulit dikenali. Dampak yang ditimbulkan oleh penipuan deepfake pun, tidak main-main.


Demo Mahasiswa Amerika: Stop Investasi Kampus di Israel

19 menit lalu

Para pengunjuk rasa duduk di perkemahan saat mereka memprotes solidaritas dengan penyelenggara Pro-Palestina di kampus Universitas Columbia, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 April 2024. REUTERS/Caitlin Ochs
Demo Mahasiswa Amerika: Stop Investasi Kampus di Israel

Demo Mahasiswa Universitas Columbia menuntut pembebasan Palestina, gencatan senjata di Gaza, dan penghentian kerja sama dengan Israel


Saran IDAI untuk Relawan yang Bantu Anak Korban Bencana Alam

25 menit lalu

Sejumlah anak-anak belajar di tenda darurat yang didirikan di halaman Kantor Denjasa Angkutan dan Denhar Jasa Int Bekangdam XVII/Cenderawasih di Weref, Kota Jayapura, Papua, Jumat 10 Februari 2023. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua, akibat gempa magnitudo 5,4 yang terjadi pada 9 Februari 2023 itu mengakibatkan empat korban jiwa, 2.261 orang mengungsi, dan puluhan bangunan mengalami kerusakan ringan hingga berat. ANTARA FOTO/Sakti Karuru
Saran IDAI untuk Relawan yang Bantu Anak Korban Bencana Alam

Relawan yang ikut membantu bencana alam diminta untuk memperhatikan kebutuhan anak-anak yang menjadi korban.


Apple Kebut Pengembangan AI Model Bahasa Besar untuk Iphone

26 menit lalu

Gambaran artistik iPhone 16 dan tombol Capture. Gsmarena.com
Apple Kebut Pengembangan AI Model Bahasa Besar untuk Iphone

Apple dikabarkan sedang mengembangkan sistem AI dengan model bahasa besar (LLM) untuk mengaktifkan fitur Device Generative AI di perangkatnya.


Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

28 menit lalu

Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT, Senin, 8 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.


Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

29 menit lalu

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

Bamsoet berpendapat keberpihakan terhadap pelaku industri direct selling sangat penting. Ekosistem ini mampu membuka lapangan lebih dari delapan juta tenaga kerja sebagai distributor.


Ketua Umum IMI Dukung Adventure Offroad di Kebumen

39 menit lalu

Ketua Umum IMI Dukung Adventure Offroad di Kebumen

Kejuaraan ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan para offroader sehingga mampu menaklukan berbagai lintasan yang berat.


Unpad Tegaskan Seleksi Mandiri Bukan untuk Cari Uang, Ini 3 Skema yang Dibukanya

43 menit lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Unpad Tegaskan Seleksi Mandiri Bukan untuk Cari Uang, Ini 3 Skema yang Dibukanya

Unpad membuka pendaftaran Seleksi Mandiri atau SMUP untuk program S1 dan D4 mulai Senin, 29 April 2024. Ada juga jalur baru kerja sama.


Pola Asuh yang Perlu Dipahami Kakek Nenek saat Mengasuh Cucu

48 menit lalu

Ilustrasi lansia bersama cucunya. shutterstock.com
Pola Asuh yang Perlu Dipahami Kakek Nenek saat Mengasuh Cucu

Psikolog mengingatkan kakek atau nenek memahami jenis-jenis pola asuh ketika mengasuh cucu. Apa saja yang perlu dilakukan?


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

51 menit lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.