Juru Bicara Komando Operasi TNI Letkol Ahmad Yani Basuki menjelaskan pergantian ini bertujuan mengefektifkan jalur komando operasi militer menyusul Keputusan Presiden yang menetapkan Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam sebagai daerah darurat militer sejak, Senin (19/5) tengah malam.
Mayjen Endang Suwarya sendiri ditetapkan menjadi penguasa darurat militer membawahi muspida tingkat satu Nanggroe Aceh Darussalam. Panglima Komando Operasi akan khusus menangani pelaksanaan operasi militer, kata Yani.
Yani menjelaskan bahwa seluruh Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) yang telah mendarat di Aceh masih berada di bawah komando kesatuan asal masing-masing. Mereka masih deteksi dini dan pengenalan medan, kata Yani. Setelah tiga-empat hari berada di lapangan, baru komando PPRC diserahkan pada Panglima Komando Operasi TNI Brigjen Bambang Darmono. (Wahyu Dhyatmika - TEMPO News Room)