Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wajar Mutasi Tanpa Jabatan Bagi Perwira Bermasalah

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mutasi delapan perwira menengah (pamen) yag pro mantan Wakapolri Chaeruddin Ismail merupakan hal yang wajar sebagai proses lanjutan menuju peradilan militer. Demikian dikatakan Adrianus Meliala, pengamat kepolisian sekaligus kriminolog kepada reporter Tempo News Room via telepon, Minggu (19/8) malam. Sebab jabatan itu, kata Meliala, akan menyulitkan institusi Polri untuk melakukan proses hukum.

“Ini kasus yang lazim, bagi perwira yang dianggap bermasalah maka pertama-tama ia harus dinon-jobkan dulu untuk mencegah dia menyalahgunakan jabatannya,” kata Meliala.

Proses mutasi jabatan bagi delapan pamen itu tertuang dalam Surat Keputusan (Skep) Kapolri Nomor 1294/VIII/2001 tertanggal 16 Agustus 2001. Mengenai peraturan tertulis yang mengatur perihal pembebastugasan perwira polisi, ia mengaku tidak tahu pasti. Tapi yang jelas, lanjut Adrianus, begitulah kebiasaan di dalam lingkungan militer atau kepolisian. “Bahwa jabatan itulah yang membuat seseorang bisa berdaya. Maka kalau kemudian ia mau dibuat tidak berdaya, maka pertama-tama ia harus dicopot dulu dari jabatannya,” ujarnya.

Ia kemudian mencontohkan kasus seorang komandan kompi tentara Amerika Serikat berpangkat letnan yang diadili karena terlibat pembantaian sewaktu perang Vietnam. Perwira tersebut dihukum sebagai seorang letnan bukan sebagai seorang komandan kompi. Dengan kata lain ia dicopot dahulu dari jabatannya, baru kemudian dihukum sebagai seorang serdadu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dihubungi secara terpisah Kepala Bagian Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Didi Widayadi menegaskan pembebastugasan delapan pamen Mabes Polri itu sudah sesuai dengan aturan main yang ada di lingkungan kepolisian. Hanya saja ia menolak untuk berkomentar lebih lanjut. “Itu urusan internal Polri sajalah, aku nggak mau mengomentari masalah kolonel,” kata Didi singkat. (Ucok Ritonga)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

2 menit lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

5 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

9 menit lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

12 menit lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

14 menit lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Diselamatkan dari Rahim Ibunya yang Tewas dalam Serangan Israel, Bayi Sabreen Meninggal Dunia

15 menit lalu

Bayi perempuan Palestina, berhasil diselamatkan dari rahim ibunya Sabreen Al-Sheikh yang terbunuh dalam serangan Israel bersama suaminya Shokri dan putrinya Malak, terbaring di inkubator di rumah sakit Al-Emirati di Rafah di Jalur Gaza selatan 21 April 2024. Bayi tersebut ditempatkan di inkubator di rumah sakit Rafah bersama bayi lainnya. REUTERS/Mohammed Salem
Diselamatkan dari Rahim Ibunya yang Tewas dalam Serangan Israel, Bayi Sabreen Meninggal Dunia

Seorang bayi yang diselamatkan dari rahim ibunya yang sekarat setelah serangan udara Israel di Gaza selatan, dilaporkan meninggal pada Kamis.


Selain Tikus, Inilah 4 Hewan yang Kerap Dijadikan Percobaan Penelitian

16 menit lalu

Kelinci yang menjadi alat uji ilmiah. shutterstock.com
Selain Tikus, Inilah 4 Hewan yang Kerap Dijadikan Percobaan Penelitian

Berikut beberapa hewan yang kerap dijadikan hewan percobaan dalam penelitian:


Syarat Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Peluang Kian Terbuka Usai Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024

16 menit lalu

Timnas Indonesia menyanyikan lagu kebangsaan dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Tim Humas PSSI
Syarat Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Peluang Kian Terbuka Usai Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024

Piala Asia U-23 2024 menjadi salah satu ajang kualifikasi untuk mendapatkan tiket ke Olimpiade Paris 2024.


5 Hal yang Perlu Dilakukan Wanita untuk Menangkal Stroke

18 menit lalu

Ilustrasi stroke.saga.co.uk
5 Hal yang Perlu Dilakukan Wanita untuk Menangkal Stroke

Pakar kesehatan membagi lima tips buat kaum wanita untuk menurunkan risiko terserang stroke. Pasalnya, risiko pada perempuan dinilai lebih besar.


10 Rekomendasi Tempat Wisata Instagramable di Purwakarta

19 menit lalu

Seorang wisatawan menikmati pemandangan Waduk Jatiluhur dari Sasak Panyawangan, Gunung Bongkok, Purwakarta. Sasak Panyawangan merupakan destinasi wisata baru di Purwakarta. Tempo/Rully Kesuma
10 Rekomendasi Tempat Wisata Instagramable di Purwakarta

Akhir pekan, Anda bisa mengunjungi wisata di Purwakarta yang memiliki wisata alam indah. Berikut tempat wisata di Purwakarta.