Tommy menurut kadispen tidak perlu melarikan diri. Apalagi jika ia merasa tidak bersalah. “Jadi yang ada buat dia adalah tindakan tegas,” kata dia, tanpa mau merinci tindakan tegas yang seperti apa. Namun kemarin (9/8) malam, ketika di temui di Mapolda, Anton menyebutkan bahwa tindakan tegas yang diambil tetap mengacu pada prosedur yang sudah ada.
Permintaan ‘damai’ yang diajukan mbak Tutut ketika dimintai keterangan oleh tim pemeriksa Polda Metro Jaya, hari ini. Berdasar rencana yang dikemukakan oleh Anton kemarin, bahwa hari ini rencananya polisi akan meminta keterangan mabk Tutut, adiknya Titik dan istri Tommy, Regita Cahyani atau Tata. Kecuali Tutut, kedua orang yang disebut terakhit itu tidak hadir. “Satu saja nggak beres-beres,” tutur Anton saat ditanya alasannya mengapa tidak jadi memeriksa Titiek dan Tata.
Namun pemeriksaan terhadap Titiek dan Tata, menurut Anton, tetap akan dilakukan. Pemeriksaan terhadap Titiek akan dijadwalkan Sabtu Besok (11/8), pukul 10.00 WIB di Polres Jakarta Pusat. Sementara pemeriksaan terhadap Tata akan dilakukan pada hari Selasa (14/8), pukul 10.00 WIB. “Jadi tidak jadi hari Senin,” kata kedispen. (Deddy Sinaga)