Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Berwenang Memerintahkan Penangkapan Bimantoro

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Praktisi hukum Frans Hendra Winarta menyatakan, Presiden Abdurrahman Wahid berwenang memerintahkan penangkapan Kapolri (nonaktif) Jenderal Surojo Bimantoro. "Guna penegakan hukum bisa, tapi atas dasar dari Kejaksaan Agung," kata Frans saat dicegat Tempo dan RCTI dalam sebuah seminar di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Kamis (12/7).

Perintah penangkapan itu, Winarta menjelaskan, tetap harus datang dari Kejagung. "Kalau Presiden berdasarkan Kejaksaan Agung, ada bukti hukum otentik pelanggaran tindak kriminal, bisa juga," ujar dia. Alasan Winarta, saat ini status Bimantoro bukan militer lagi, tapi ia sudah berstatus sipil setelah di pecat dari jabatan Kapolri, sehingga penanganan perkara sipil ditangani oleh Kejaksaan Agung. "Kalau militer, oleh militer," kata dia. Tetapi, sebelumnya harus ada bukti-bukti pelanggaran dulu.

Ketika ditanya apakah Bimantoro melakukan insubordinasi, menurut Winarta, itu tergantung dari mana melihat kasus tersebut. Insubordinasi, bisa saja dilakukan oleh Bimantoro. "Mungkin kalau dalam hukum militer demikian, yakni dianggap desersi. Tapi yang ini insubordinasi, bisa," katanya. Tapi ia mengingatkan, dalam konteks penangkapan terhadap Bimantoro tersebut, jangan ada unsur-unsur politisnya. "Kalau demi penegakan hukum, bisa," jelas dia.

Soal pemecatan Kapolri sendiri, Frans mengatakan, sebagai panglima tertinggi TNI/Polri, Presiden punya hak melakukan itu, meskipun tanpa konsultasi pada MPR, seperti disebutkan dalam Tap MPR Nomor VII/2000. Karena Tap tersebut belum diundangkan. Tapi apakah Bimantoro melakukan pembangkangan terhadap pemecatan itu, adalah tugas Kejaksaan Agung. Apakah Kejaksaan Agung mempunyai bukti. "Kalau bukti cukup, bisa. Tapi kalau tidak, diragukan," papar dia. (Adi Mawardi)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Shin Tae-yong: Saya Bilang ke Para Pemain untuk Percaya pada Saya

5 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Shin Tae-yong: Saya Bilang ke Para Pemain untuk Percaya pada Saya

Di Piala Asia U-23 2024, pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong menetapkan target mencapai babak semifinal. Bagaimana cerita di balik kesuksesannya?


Temuan Kuburan Massal, Bisakah Menjadi Bukti Kejahatan Perang Israel?

5 menit lalu

Orang-orang bekerja untuk memindahkan jenazah warga Palestina yang terbunuh selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 21 April 2024. REUTERS/  Ramadhan Abed
Temuan Kuburan Massal, Bisakah Menjadi Bukti Kejahatan Perang Israel?

Penemuan kuburan massal di dua rumah sakit di Gaza telah memicu seruan kepala HAM PBB dan pihak lainnya untuk penyelidikan internasional.


Rusia Siap Kerjasama dengan Pemerintahan Baru Indonesia, Begini Hubungan Baik Kedua Negara Sejak Zaman Uni Soviet

9 menit lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin memimpin pertemuan dengan anggota Dewan Keamanan melalui panggilan konferensi video di Moskow, Rusia, 9 September 2022. Sputnik/Gavriil Grigorov/Pool via REUTERS/File Photo
Rusia Siap Kerjasama dengan Pemerintahan Baru Indonesia, Begini Hubungan Baik Kedua Negara Sejak Zaman Uni Soviet

Pemerintah Rusia menyambut presiden baru Indonesia. Siap lanjutkan kerja sama.


Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

16 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.


Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

17 menit lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.


Duet Seniman Bandung, Louise dan Dzikra Gelar Pameran Karya Terbaru di Galeri Orbital

22 menit lalu

Karya Dzikra Afifah berjudul Fragilization by Landscape(Kathe Kollwitz Appropriation) berukuran 33 x 35 x 27 cm. (Dok.Orbital).
Duet Seniman Bandung, Louise dan Dzikra Gelar Pameran Karya Terbaru di Galeri Orbital

Pada kekaryaan pameran ini menurut Rifky, keduanya menemukan nilai artistik melalui kerja bersama di studio.


Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

30 menit lalu

Menkoperek Airlangga Hartarto Airlangga Hartarto menunjukan kepada Presiden Joko Widodo anggaran belanja kementerian yang telah masuk secara digital saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

Airlangga menuturkan Partai Golkar terbuka bagi kader terbaik bangsa.


10 Hotel Terbaik di Dunia Versi TripAdvisor, Ada yang di Bali

32 menit lalu

Berikut ini daftar hotel terbaik di dunia yang bisa Anda kunjungi versi TripAdvisor. Dua di antaranya ada di Indonesia. Di daerah mana?Foto: TripAdvisor
10 Hotel Terbaik di Dunia Versi TripAdvisor, Ada yang di Bali

Berikut ini daftar hotel terbaik di dunia yang bisa Anda kunjungi versi TripAdvisor. Dua di antaranya ada di Indonesia. Di daerah mana?


Alasan Shin Tae-yong Yakin Pasang Target Timnas U-23 Indonesia Lolos Empat Besar di Piala Asia U-23 2024

36 menit lalu

Pesepak bola Timnas U-23 Indonesia Rizky RIdho Ramadhani mengangkat tangannya usai berhasil mencetak gol melalui penalti ke gawang Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024. Indonesia memastikan lolos semifinal usai menang adu penalti dengan skor akhir 11-10, dimana sebelumnya kedua tim bermain imbang 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Alasan Shin Tae-yong Yakin Pasang Target Timnas U-23 Indonesia Lolos Empat Besar di Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong mengaku mengetahui betul kemampuan para pemain timnas U-23 Indonesia sehingga dia yakin bisa lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024.


Jokowi Siapkan 'Karpet Merah' untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

43 menit lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Siapkan 'Karpet Merah' untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Program unggulan yang masuk dalam RKP-RAPBN 2025, termasuk makan siang gratis, itu dapat dieksekusi setelah Prabowo-Gibran dilantik Oktober.