Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Prihatin Terhadap Hasil Pansus Trisakti–Semanggi I dan II

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Abdurrahman Wahid prihatin terhadap hasil kerja Pansus Trisakti–Semanggi I dan II yang diwarnai dengan aksi pelemparan telur. Menurut Presiden, kekecewaan terhadap hasil kerja pansus DPR ini dapat dimengerti. Kasus-kasus seperti Trisakti- Semanggi I, dan II, kata Presiden Wahid, tidak bisa dianggap sebagai kasus kriminal murni. Maka, jika pansus memutuskan hal-hal yang mengecewakan, patut diduga ada dimensi politik dalam kejadian itu.

Presiden mengharapkan perjuangan Hak Asasi Manusia (HAM) tidak berhenti sampai di situ. “Akankah mati HAM itu?” tanya juru bicara Kepresidenan, Wimar Witoelar mengutip presiden di Bina Graha, Selasa (10/7). Presiden mengajak masyarakat untuk memberikan masukan terhadap penyelesaian masalah kasus HAM tersebut. Namun secara teknis, akan diminta pada orang-orang yang mempunyai kewenangan secara teknis.

Hari ini, Senin kemarin (9/7), DPR memutuskan pengadilan biasa untuk penyelesaian kasus tersebut usai mendengar laporan dari Ketua Pansus Trisakti dan Semanggi I-II, Panda Nababan. Sebenarnya, menurut Nababan, dalam pansus berkembang tiga pendapat. Pendapat pertama merekomendasikan Komisi Penyilidik Pelanggaran Hak Asasi Manusia HAM (KPP HAM) dibentuk untuk menyelidiki kasus ini. Akan tetapi menurut ketua Pansus ini, hal tersebut terbentur kepada UU Nomor 26/2000 tentang Pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc.

Dalam Undang-undang tersebut, Komnas hanya berhak melakukan penyelidikan pro justisia. Pendapat yang kedua, Pansus merekomendasikan Presiden untuk mengeluarkan Keppres Pengadilan Ham Ad Hoc. “Usulan ini tampak sejalan dengan Undang-undang nomor 26/2000,” jelas Panda di Rapat Paripurna. Akan tetapi setelah melalui voting akhirnya Pansus menyetujui opsi ketiga yaitu merekomendasikan kasus penembakan ini diselesaikan melalui pengadilan biasa, yaitu pengadilan militer.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keputusan Pansus tersebut mengecewakan pengunjung sidang. Salah satunya adalah Ny. Sumarsih, orangtua salah seorang korban Semanggi I, melemparkan telur dari balkon sisi kanan luar sidang. (Dian Novita/Anggoro Gunawan)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Real Madrid Juarai Liga Spanyol 2023/2024, Ini 5 Faktor Kunci Penentu Keberhasilan Mereka

1 menit lalu

Pemain Real Madrid, Jude Bellingham. REUTERS/Albert Gea
Real Madrid Juarai Liga Spanyol 2023/2024, Ini 5 Faktor Kunci Penentu Keberhasilan Mereka

Real Madrid berhasil merebut gelar juara Liga Spanyol (La Liga) ke-36, Sabtu, 4 Mei 2024. Ini lima faktor kunci penentu keberhasilan mereka.


Hasil Sprint Race Formula 1 Miami 2024: Max Verstappen Juara, Leclerc Kedua

17 menit lalu

Max Verstappen. (Foto: Red Bull Racing)
Hasil Sprint Race Formula 1 Miami 2024: Max Verstappen Juara, Leclerc Kedua

Pembalap Red Bull, Max Verstappen, menjadi yang tercepat dalam sesi sprint race Formula 1 Miami 2024.


Real Madrid Jadi Juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona Kalah 2-4 dari Girona

2 jam lalu

 Real Madrid. REUTERS/Juan Medina
Real Madrid Jadi Juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona Kalah 2-4 dari Girona

Real Madrid dipastikan menjadi juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona kalah 2-4 dari Girona dalam dalam laga ke-34.


Profil Kim Sang-sik, Pelatih Baru Timnas Vietnam asal Korea Selatan

2 jam lalu

Kim Sang-sik. (yonhap)
Profil Kim Sang-sik, Pelatih Baru Timnas Vietnam asal Korea Selatan

Timnas Vietnam sudah memiliki pelatih anyar. VFF) mengumumkan penunjukan Kim Sang-sik sebagai pengganti Philippe Troussier.


Hasil Liga Inggris Pekan Ke-36: Haaland Borong 4 Gol, Manchester City Kalahkan Wolves 5-1

2 jam lalu

Pemain Manchester City, Erling Braut Haaland melakukan selebrasi. Reuters/Peter Cziborra
Hasil Liga Inggris Pekan Ke-36: Haaland Borong 4 Gol, Manchester City Kalahkan Wolves 5-1

Erling Haaland memboronhg 4 gol saat Manchester City taklukkan Wolves 5-1 di Liga Inggris pekan ke-36.


Bursa Transfer: Real Madrid Bidik Wonderkid Argentina Franco Mastantuono

3 jam lalu

Franco Mastantuono. (Instagram/@franco.mastantuono)
Bursa Transfer: Real Madrid Bidik Wonderkid Argentina Franco Mastantuono

Klub raksasa Liga Spanyol, Real Madrid, kembali dikaitkan pemain muda berbakat (wonderkid), yakni Franco Mastantuono asal Argentina.


Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

4 jam lalu

Pertandingan Perebutan juara ketiga Piala Asia AFC U23 Qatar 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak di Stadion Abdullah Bin Khalifa di Doha, Qatar, pada 2 Mei 2024. Cuplikan tayangan RCTI
Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

Wapres Ma'ruf Amin optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan timnas Guinea U-23 pada pertandingan playoff Olimpiade 2024.


Lawan Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade, Timnas Guinea Dipenuhi Pemain yang Berkiprah di Eropa

4 jam lalu

Timnas Guinea. (Instagram/@sylinational)
Lawan Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade, Timnas Guinea Dipenuhi Pemain yang Berkiprah di Eropa

Timnas U-23 Indonesia akan menghadapi Guinea U-23 pada babak playoff untuk memperebutkan satu tiket ke Olimpiade 2024.


Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

5 jam lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

Jadwal Championships Series Liga 1 2023-2024 sudah dirilis. Leg pertama digelar 14 dan 15 Mei 2024.


Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

6 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda