Untuk menjalankan kebijakan itu, “Saya bekerja dengan cara saya sendiri. Dan akan saya lihat, cara mana yang paling efektif, itu yang saya lakukan,” kata Prof Dr H Baharuddin Lopa, SH, di Graha Pengayoman Departemen Kehakiman dan HAM dalam acara serah terima jabatan Menteri Kehakiman dan HAM dari Yusril Ihza Mahendra kepada dirinya, Senin (12/2).
Menanggapi pertanyaan tentang dasar hukum yang akan dia pegang dalam penertiban hakim-hakim nakal sehubungan adanya UU Nomor 35 tahun 1999, tentang pengalihan organisasi, administrasi, dan keuangan badan-badan peradilan yang semula berada di bawah departemen-departemen menjadi di bawah kekuasaan Mahkamah Agung, Lopa mengatakan, “Itukan dilakukan sacara bertahap sampai lima tahun, dan setelah saya tanyakan, ternyata hal-hal itu masih ditangani oleh Departemen Kehakiman dan HAM.”
Sepanjang pembinaan hakim masih belum banyak kemajuan, menurut Lopa, maka penanganan hal tersebut akan menjadi prioritasnya. “Saya akan berpacu dengan waktu,” kata dia mempertimbangkan kemungkinan nantinya Departemen Kehakiman dan HAM tidak berwenang terhadap masalah pembinaan hakim. Sedangkan mengenai masalah imigrasi, Lopa mengatakan bahwa dirinya belum tahu apa-apa soal yang satu itu. “Ini hari pertama saya masuk kantor,” kata dia, seraya berjanji akan segera mempelajarinya dan menentukan kebijakan yang akan dipilihnya. (Ira Kartika MB)