TEMPO.CO, Jakarta - Pemeriksaan atas Sersan Satu, Yoyok Hadi, anggota Kostrad yang menembak hingga mati seorang pengemudi ojek di Jalan Mayor Oking, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa petang, 3 November 2015, terus berlanjut.
"Dalam berkas pemeriksaan yang kami peroleh, dia mengaku mengeluarkan tembakan peringatan. Namun kemudian terdesak dan terjadilah penembakan mematikan itu," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI MS Fadhilah di Jakarta, Rabu, 4 November 2015.
BACA: Anggota TNI Tembak Marsin Tepat di Mata Gara-gara Senggolan
Kejadian di depan SPBU Nomor 34-16803 Jalan Mayor Oking itu bermula ketika mobil Honda CRV bernomor registrasi F 1239 DZ, yang dikemudikan Yoyok Hadi disenggol korban, Marsin Jasmani alias Japra, yang mengendarai sepeda motor Honda Supra B 6108 PGX.
Tidak terima mobilnya disenggol, Yoyok mengejar Marsin dan baru bisa dicegat di depan SPBU Nomor 34-16803 itu. Keributan pada pukul 17.00 WIB, Selasa, 3 November 2015, itu terjadi dan disaksikan banyak orang. Kemudian terjadi peristiwa penembakan tersebut dan tiba-tiba Jasmani tumbang bersimbah darah.
BACA: Panglima TNI Minta Maaf atas Aksi Anggotanya di Cibinong
Sertu Yoyok Hadi kemudian kabur dari lokasi, masuk ke jalur menuju jalan Tol Jagorawi, dan di sana juga dia ditangkap polisi. “Saat ini Hadi ditahan di Sub Detasemen Polisi Militer Kodam III/Siliwangi Cibinong,” kata Fadhilah.
Penembakan hingga tewas seorang warga sipil oleh personel TNI AD terjadi hanya sekitar sebulan setelah peringatan HUT ke-70 TNI secara besar-besaran dan melibatkan rakyat.
BACA: Insiden Cibinong Bogor, Panglima TNI Perintahkan Sidang Terbuka
Spanduk besar-besar dipasang mencolok di banyak lokasi upacara puncak HUT ke-70 TNI itu, di Cilegon, Banten, pada 5 Oktober lalu, bertuliskan slogan yang sangat populis dan merakyat, yaitu “Bersama Rakyat TNI Kuat”.
ANTARANEWS
BERITA MENARIK
Salma, Si Mahasiswi, Ditindih oleh Hantu: Begini Kisahnya
Bocah Gantung Diri, Kisah Nangka Kesukaan & Sepatu Baru Itu