TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjerat politikus. Kali ini, KPK menangkap anggota Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat, Dewie Yasin Limpo, dalam operasi tangkap tangan kasus suap proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro.
Berdasarkan pantauan Indonesia Corruption Watch, dengan ditangkapnya Dewie, jumlah anggota DPR yang dijerat KPK dari 2005 hingga 2015 mencapai 55 orang. Dewie adalah anggota DPR ke-55. Ditambah anggota DPRD, total politikus yang dijerat KPK sebanyak 82 orang.
"Paling banyak dari Golkar dan PDI Perjuangan," kata Emerson Yuntho, koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, Rabu, 21 Oktober 2015. (Lihat video Inilah Adik Gubernur Sulsel, Dewie Yasin Limpo Yang Tertangkap KPK)
Menurut ICW, Partai Golongan Karya merupakan penyumbang terbanyak dengan 23 anggota yang dijerat KPK. Di bawah Golkar, ada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan 21 politikus. Berikutnya Partai Demokrat dengan 9 anggota, Partai Amanat Nasional (9), Partai Persatuan Pembangunan (7), Partai Gerakan Indonesia Raya (4), dan Partai Kebangkitan Bangsa (2). Sedangkan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Bintang Reformasi, Partai Nasional Banteng Kerakyatan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Bulan Bintang masing-masing satu orang. Sebelum Dewie Yasin, KPK menjerat politikus Partai NasDem, Patrice Rio Capella.
Emerson mencurigai pelemahan KPK lewat revisi Undang-Undang KPK terkait dengan fakta tersebut. "Itu kelihatan dari para pengusul yang berinisiatif merevisi Undang-Undang KPK. Komposisi pengusul itu rata-rata partainya yang banyak dijerat," ujar Emerson.
FRISKI RIANA
Baca juga:
Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah 7 Fakta Mencengangkan
Skandal Suap: Terkuak, Ini Cara Dewie Limpo Bujuk Menteri