TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat terjadi 21,6 juta kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2010-2014. Data itu diambil dari 179 kota dan kabupaten di 34 provinsi di Indonesia.
Menurut Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, sekitar 58 persen atau 12,5 juta kasus merupakan kekerasan seksual terhadap anak."Jakarta paling tinggi tingkat kekerasan seksual terhadap anak," kata dia kepada Tempo, Jumat, 7 Agustus 2015.
Arist menjelaskan, tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak itu disebabkan oleh pelbagai faktor. Misalnya, kata dia, karena pemberitaan di media, ekonomi, dan penegakan hukum yang kurang maksimal.
Pelaku kekerasan seksual terhadap anak, ucap Arist, bukan orang jauh dari si anak. Banyak orang terdekat justru menjadi pelaku kekerasan serta pelecehan seksual terhadap anak. "Pelaku harus dihukum seberatnya agar bisa memutus mata rantai kekerasan seksual terhadap anak," ucapnya.
Arist mencatat, di Jakarta, daerah paling rawan kekerasan terhadap anak ialah Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat. Selain itu, ucap dia, daerah yang paling banyak terjadi kekerasan terhadap anak setelah Jakarta adalah Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Papua, Makassar, Medan, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
HUSSEIN ABRI YUSUF