Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menkes Budi Gunadi Resmi Keluarkan Aturan Soal Vaksinasi Mandiri

Reporter

image-gnews
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan saat apel pengawalan dan pelepasan tim vaksinator di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 11 Februari 2021. Kapolri memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengawal dan mengamankan program vaksinasi COVID-19. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan saat apel pengawalan dan pelepasan tim vaksinator di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 11 Februari 2021. Kapolri memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengawal dan mengamankan program vaksinasi COVID-19. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin resmi mengeluarkan aturan soal vaksinasi mandiri. Aturan itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Vaksinasi Covid-19 jalur mandiri diberi nama Vaksinasi Gotong Royong. Dalam Pasal 1 ayat (5) Permenkes tersebut disebutkan bahwa Vaksinasi Gotong Royong adalah pelaksanaan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum/badan usaha.

Pasal 3 ayat (1) dan (2) menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dilakukan oleh pemerintah pusat. Dalam pelaksanaannya, pemerintah pusat dapat melibatkan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota serta badan hukum/badan usaha.

"Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan melalui Vaksinasi Program atau Vaksinasi Gotong Royong," demikian bunyi Pasal 3 ayat (3) Permenkes yang diteken pada 24 Februari 2021 itu.

Vaksinasi Gotong Royong yang merupakan bagian dari vaksinasi mandiri diberikan secara gratis. Perusahaan yang akan menanggung biayanya. "Karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga sebagai penerima Vaksin Covid-19  dalam pelayanan Vaksinasi Gotong Royong sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak dipungut bayaran/gratis," bunyi Pasal 3 Ayat (5).

DEWI NURITA

Baca: Vaksinasi Covid-19 Lansia Dimulai, Begini Cara Daftarnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menteri Budi Gunadi Cari Model Penyaluran Anggaran Cegah Stunting

9 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai membahas kerjasama program Gas-Kipas Stunting bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kantor Apindo, Jakarta pada Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Menteri Budi Gunadi Cari Model Penyaluran Anggaran Cegah Stunting

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin masih mencari model penyaluran dana pencegahan stunting.


Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesialis Gratis, Dapat Gaji Lagi

10 hari lalu

Presiden Jokowi bersama para dokter usai meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit pendidikan di Jakarta, 6 Mei 2024 (Foto: BPMI Setpres/Kris)
Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesialis Gratis, Dapat Gaji Lagi

Kementerian Kesehatan membuka Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS berbasis rumah sakit pendidikan gratis.


Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

11 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Program ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan dokter spesialis di daerah-daerah tertinggal, perbatasan dan Kepulauan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.


Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

12 hari lalu

Presiden Jokowi meresmikan program pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit pada Senin, 6 Mei 2024 di halaman Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita, kawasan Palmerah, Jakarta Barat. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.


Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

14 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (27/2/2024). ANTARA.
Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara soal efek samping langka dari vaksin AstraZeneca.


Daftar Anggota MWA ITB Terpilih 2024-2029, Ada Nama Ignasius Jonan dan Salman Subakat

45 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB. Instagram
Daftar Anggota MWA ITB Terpilih 2024-2029, Ada Nama Ignasius Jonan dan Salman Subakat

Ignasius Jonan dan Salman Subakat ada di antara empat nama anggota MWA ITB unsur wakil masyarakat. Menunggu pengesahan mendikbudristek.


Ramai PIK 2 dan BSD jadi PSN, Ternyata Awalnya Diusulkan oleh Sandiaga dan Budi Gunadi

45 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno berfoto bersama Pikachu saat pembukaan Pokemon Festival Jakarta 2022 di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada Kamis, 8 Desember 2022. Kemenparekraf berkolaborasi dengan Pokemon untuk memperkenalkan dan mempromosikan destinasi wisata yang ada di Indonesia. Tempo/Magang/Muhammad Ilham Balindra
Ramai PIK 2 dan BSD jadi PSN, Ternyata Awalnya Diusulkan oleh Sandiaga dan Budi Gunadi

Pemerintah membeberkan awal mula Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dan Bumi Serpong Damai (BSD) masuk ke daftar PSN.


Menkes Soroti Kecukupan Gizi Makan Siang Gratis Rp 15 Ribu, Ini Kata Airlangga

29 Februari 2024

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Menkes Soroti Kecukupan Gizi Makan Siang Gratis Rp 15 Ribu, Ini Kata Airlangga

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi Menkes Budi Gunadi Sadikin yang menyoroti kecukupan gizi program makan siang gratis yang diperkirakan sebesar Rp 15 ribu per anak.


Terkini: Pengusaha Sebut Penyebab Beras Langka di Retail Modern karena Diserbu Caleg, Jokowi Titipkan 4 Nama untuk Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

28 Februari 2024

Pegawai minimarket tengah mengisi rak beras premium dengan beras merah yang baru datang di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Senin 12 Januari 2024, Kekosongan stok beras premium masih terjadi pada ritel di sejumlah daerah. Jika stoknya ada, tetapi hanya sedikit dan pembeliannya dibatasi hanya 2 pcs per orang per hari. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Pengusaha Sebut Penyebab Beras Langka di Retail Modern karena Diserbu Caleg, Jokowi Titipkan 4 Nama untuk Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Wakil Ketua Perpadi Billy Haryanto mengungkap, kelangkaan stok beras kemasan 5 kilogram di sejumlah retail modern karena dibeli oleh Caleg.


Menkes Budi Gunadi soal Bujet Makan Siang Gratis Rp 15 Ribu per Anak: Kalau di Jogja Ya Cukup

28 Februari 2024

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (27/2/2024). ANTARA.
Menkes Budi Gunadi soal Bujet Makan Siang Gratis Rp 15 Ribu per Anak: Kalau di Jogja Ya Cukup

Menkes Budi Sadikin sempat mengomentari soal bujet Rp 15 ribu per anak untuk makan siang gratis yang disampaikan Menteri Airlangga Hartarto.