Unjuk Rasa Warnai Sosialisasi RUU Sistem Pendidikan Nasional
Reporter
Editor
Senin, 11 Agustus 2003 14:36 WIB
TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Keluarga Muhammadiyah Kota Yogyakarta melakukan unjuk rasa ketika berlangsung acara sosialisasi Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional oleh Ketua Komisi Pendidikan DPR Taufiqurrahman Saleh di Yogyakarta, Jumat (14/4). Sekitar dua ratus pelajar dan mahasiswa organisi ini, mengusung bendera merah putih, bendera Irak, bendera Muhammadiyah dan poster. Dalam orasinya, mereka menyatakan dukungannya terhadap pencantuman pasal 12 RUU tersebut. Menurut mereka pasal itu merupakan bentuk pemberian kemerdekaan kepada siswa untuk mempelajari agama masing-masing. Kelompok yang tidak menghendaki dicantumkannya pasal tersebut menyalahi azas demokrasi dan melanggar HAM, ujar Ketua Umum Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta Dr. H Margono Puspo. Menurut Margono, pasal 12 tidak boleh ditolak karena makna yang terkandung dalam pasal itu penuh semangat keadilan, pluralisme dan penghormatan terhadap HAM. Penolakan hanya merupakan usaha dan dalih terhadap berbagai upaya untuk melakukan pemurtadan terselubung melalui pengajaran agama lain atau agama yang diajarkan oleh guru yang berlainan agama, katanya. Taufiqurrahman Saleh ketika menerima sepuluh orang perwakilan pengunjuk rasa berjanji akan segera menyampaikan aspirasi tersebut ke DPR. Menurut dia, aspirasi itu akan ia bawa ke rapat komisi yang dihadiri oleh seluruh fraksi. Untuk itu, dia minta agar pengunjuk rasa menyampaikan usulan serupa kepada seluruh fraksi. (LN IdayanieTempo News Room)
Berita terkait
Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014
1 menit lalu
Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014
Prabowo disebut memiliki keinginan untuk secara rutin bertemu dengan para presiden sebelum dia.