Riau Tuntut Otonomi Khusus

Reporter

Editor

Rabu, 10 Januari 2007 16:03 WIB

TEMPO Interaktif, Riau:Deklarasi rakyat Riau menuntut otonomi khusu akan dilangsungkan di Pekanbaru, Kamis ini. Deklarasi itu akan diikuti sedikitnya 50 ribu orang dari berbagai daerah.Aksi ini buntut dari tuntutan rakyat Riau merevisi Undang Undang Perimbangan bagi hasil di mana Riau sebagai penyumbang utama sektor minyak dan gas nasional.“Tuntutan kami ini tidak bisa lagi ditawar. Ini bentuk perjuangan rakyat mengejar pembangunan yang tertinggal," ujar Ketua Pelaksana Deklarasi Forum UntukOtonomi Khusus Riau, Maimanah Umar.Terhadap tudingan miring bahwa deklarasi hanya untuk kepentingan politik sesaat, Maimunah menegaskan, bagi yang tidak setuju silakan diam saja. "Kami jalan terus."Maimanah Umar, yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) utusan Riau itu menyebut, cara ini merupakan lanjutan pertemuan elemen masyarakat pada Mei 2006 lalu.Dalam pertemuan dicetuskan konsep menaikkan pendapatan Riau khusus dalam sektor migas. "Kami ingin Riau mendapat 60 persen. Selama ini cuma 15 persen, sisanya diambil Jakarta," ungkap Maimunah Umar.Prosesi deklarasi, rencananya Ketua DPRD Riau Haidir membacakan tuntutan otonomi khusus tersebut.“Mudah-mudahan ini dapat ditindaklanjuti pemerintah pusat, sehingga Riau berkesempatan mengejar ketertinggalannya dengan daerah lain," ujarnya.Sejumlah kalangan menilai acara ini lebih pada kepentingan politik dan ekonomi elite tertentu di Riau. Menurut Pengamat Politik Riau, Alimin, acara deklarasi pada gilirannya menjadi kontra produktif dan hanya menjadi ajang permainan politik elite.Menurut Alimin, situasi ini juga akan mempersulit Pemerintah Provinsi Riau secara umum. “Pengamatan saya, ini bukan tuntutan sesungguhnya masyarakat luas di Riau, “ujar Alimin, yang juga dosen Ilmu Politik Universitas Riau itu.Senada dengan Alimin, Ahmadi dari Forum Solidaritas Heterogenisme Untuk Pembangunan Riau. Dengan anggaran sebesar Rp 3 triliun, ternyata 40 persen masyarakat Riau masih di bawah garis kemiskinan dan 46 persen hanya tamat sekolah dasar. Persoalannya bukan pada banyaknya dana yang didapat, tapi bagaimana mengelolanya. Tuntutan ini jelas melukai rasa kesatuan Indonesia. "Ini sudah keterlaluan,“ Afandi Ahmad dari Pusat Kajian Pembangunan Riau, menimpali komentar Ahmadi.Jupernalis Samosir

Berita terkait

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

5 hari lalu

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Baca Selengkapnya

Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

7 hari lalu

Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

Istana Kepresidenan memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan hadir dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII

Baca Selengkapnya

Anggota Baleg DPR Sebut Kawasan Aglomerasi Dukung Jakarta Tak 'Tenggelam', Apa Alasannya?

49 hari lalu

Anggota Baleg DPR Sebut Kawasan Aglomerasi Dukung Jakarta Tak 'Tenggelam', Apa Alasannya?

Mardani mengatakan kawasan aglomerasi yang diusulkan pemerintah dalam RUU DKJ jauh lebih lentur.

Baca Selengkapnya

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?

Baca Selengkapnya

Cerita Elisha Lumintang Sehari Menggantikan Bahlil Menjadi Menteri Investasi

12 September 2023

Cerita Elisha Lumintang Sehari Menggantikan Bahlil Menjadi Menteri Investasi

Cerita Elisha Lumintang, Putri Otonomi Indonesia, yang sehari menggantikan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi.

Baca Selengkapnya

Rakornas Bapemperda 2023, Kemendagri Singgung Ada Pemerintah Daerah Bikin Perda Tinggal Copy Paste

6 Juli 2023

Rakornas Bapemperda 2023, Kemendagri Singgung Ada Pemerintah Daerah Bikin Perda Tinggal Copy Paste

Ditjen Otda Kemendagri menyinggung masih ditemukannya pemerintah daerah yang membuat Perda dari menyalin daerah lain atau copy paste.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Partai Darul Aceh, Partai yang Lahir Setelah Konflik GAM dan Pemerintah Indonesia Berakhir

6 Juni 2023

Asal-usul Partai Darul Aceh, Partai yang Lahir Setelah Konflik GAM dan Pemerintah Indonesia Berakhir

Partai Darul Aceh berasal dari Partai Daulat Aceh, wadah politik masyarakat Aceh yang dibuat setelah konflik GAM-Indonesia berakhir

Baca Selengkapnya

Hari Otonomi Daerah, Tito Karnavian: Muncul Mutiara Terpendam, Misalkan Presiden Jokowi

29 April 2023

Hari Otonomi Daerah, Tito Karnavian: Muncul Mutiara Terpendam, Misalkan Presiden Jokowi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan plus minus dari pelaksanaan Otonomi Daerah selama 27 tahun terakhir. Salah satu sisi positifnya adalah muncul mutiara-mutiara terpendam dari daerah, seperti Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Sekjen Kemendagri: Indonesia Paling Progresif Terapkan Politik Desentralisasi

31 Oktober 2022

Sekjen Kemendagri: Indonesia Paling Progresif Terapkan Politik Desentralisasi

Pembagian kekuasaan yang merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 itu menjadi pembeda pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia yang berlandaskan pada kerangka NKRI.

Baca Selengkapnya

Terobosan Ditjen Otda, Ciptakan Sederet Aplikasi

28 Oktober 2022

Terobosan Ditjen Otda, Ciptakan Sederet Aplikasi

Ditjen Otda Kemendagri menerapkan keluwesan, tapi tetap sesuai dengan peraturan perundangan-undangan

Baca Selengkapnya