TEMPO Interaktif, Riau:Deklarasi rakyat Riau menuntut otonomi khusu akan dilangsungkan di Pekanbaru, Kamis ini. Deklarasi itu akan diikuti sedikitnya 50 ribu orang dari berbagai daerah.Aksi ini buntut dari tuntutan rakyat Riau merevisi Undang Undang Perimbangan bagi hasil di mana Riau sebagai penyumbang utama sektor minyak dan gas nasional.“Tuntutan kami ini tidak bisa lagi ditawar. Ini bentuk perjuangan rakyat mengejar pembangunan yang tertinggal," ujar Ketua Pelaksana Deklarasi Forum UntukOtonomi Khusus Riau, Maimanah Umar.Terhadap tudingan miring bahwa deklarasi hanya untuk kepentingan politik sesaat, Maimunah menegaskan, bagi yang tidak setuju silakan diam saja. "Kami jalan terus."Maimanah Umar, yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) utusan Riau itu menyebut, cara ini merupakan lanjutan pertemuan elemen masyarakat pada Mei 2006 lalu.Dalam pertemuan dicetuskan konsep menaikkan pendapatan Riau khusus dalam sektor migas. "Kami ingin Riau mendapat 60 persen. Selama ini cuma 15 persen, sisanya diambil Jakarta," ungkap Maimunah Umar.Prosesi deklarasi, rencananya Ketua DPRD Riau Haidir membacakan tuntutan otonomi khusus tersebut.“Mudah-mudahan ini dapat ditindaklanjuti pemerintah pusat, sehingga Riau berkesempatan mengejar ketertinggalannya dengan daerah lain," ujarnya.Sejumlah kalangan menilai acara ini lebih pada kepentingan politik dan ekonomi elite tertentu di Riau. Menurut Pengamat Politik Riau, Alimin, acara deklarasi pada gilirannya menjadi kontra produktif dan hanya menjadi ajang permainan politik elite.Menurut Alimin, situasi ini juga akan mempersulit Pemerintah Provinsi Riau secara umum. “Pengamatan saya, ini bukan tuntutan sesungguhnya masyarakat luas di Riau, “ujar Alimin, yang juga dosen Ilmu Politik Universitas Riau itu.Senada dengan Alimin, Ahmadi dari Forum Solidaritas Heterogenisme Untuk Pembangunan Riau. Dengan anggaran sebesar Rp 3 triliun, ternyata 40 persen masyarakat Riau masih di bawah garis kemiskinan dan 46 persen hanya tamat sekolah dasar. Persoalannya bukan pada banyaknya dana yang didapat, tapi bagaimana mengelolanya. Tuntutan ini jelas melukai rasa kesatuan Indonesia. "Ini sudah keterlaluan,“ Afandi Ahmad dari Pusat Kajian Pembangunan Riau, menimpali komentar Ahmadi.Jupernalis Samosir
Hari Otonomi Daerah, Tito Karnavian: Muncul Mutiara Terpendam, Misalkan Presiden Jokowi
29 April 2023
Hari Otonomi Daerah, Tito Karnavian: Muncul Mutiara Terpendam, Misalkan Presiden Jokowi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan plus minus dari pelaksanaan Otonomi Daerah selama 27 tahun terakhir. Salah satu sisi positifnya adalah muncul mutiara-mutiara terpendam dari daerah, seperti Presiden Jokowi.
Sekjen Kemendagri: Indonesia Paling Progresif Terapkan Politik Desentralisasi
31 Oktober 2022
Sekjen Kemendagri: Indonesia Paling Progresif Terapkan Politik Desentralisasi
Pembagian kekuasaan yang merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 itu menjadi pembeda pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia yang berlandaskan pada kerangka NKRI.