Pungli Pelabuhan Samarinda, Ketua Komura Ditahan di Bareskrim  

Reporter

Selasa, 25 April 2017 15:49 WIB

Sejujmlah polisi dari satuan Brimob Polda Kaltim berjaga di Kantor Komura Samarinda, Kaltim, Jumat (17/3). Polisi dari Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan dengan barang bukti uang tunai miliar rupiah. TEMPO/Firman Hidayat

TEMPO.CO, Samarinda - Ketua Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Koperasi Samudera Sejahtera (Komura) Jafar Abdul Gaffar ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah II Golkar Samarinda itu ditangkap polisi di kamar 207 Hotel Angkasa, Cakung, Jakarta, Minggu malam, 23 April 2017.

Gaffar, yang masuk daftar pencarian orang, menjadi buron sejak 4 April 2017 dalam perkara pungutan liar di Pelabuhan Peti Kemas Samarinda, Kalimantan Timur. “Sekarang (Gaffar) ditahan di rutan Bareskrim Polri,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul melalui pesan WhatsApp, Senin, 24 April 2017.

Baca: Polisi Ringkus Buron Kasus Pungli Pelabuhan Samarinda

Ia ditetapkan sebagai tersangka karena disinyalir terlibat dalam praktik pungutan liar di pelabuhan peti kemas. Praktik pungli itu dilakukan dengan cara menetapkan tarif penggunaan jasa TKBM yang tinggi dan secara sepihak tanpa landasan hukum yang jelas.

”Tersangka JAG (Jafar Abdul Gaffar) menandatangani invoice penagihan TKBM kepada PBM (perusahaan bongkar-muat), tapi penagihan tersebut sebenarnya tidak memiliki dasar hukum,” kata Martinus.

Ia juga menjelaskan bahwa Komura secara sepihak menetapkan tarif bongkar-muat di pelabuhan. “Apabila PBM tidak melaksanakan, akan ada tindakan intimidasi dengan cara pengerahan massa (preman).”

Simak: Pungli Pelabuhan, Polisi Selidiki Dana Deposito Atas Nama Komura

Gaffar membantah Komura melakukan praktik pungli. Ia memprotes polisi yang melakukan operasi ke Kantor Komura dengan menyita uang tunai sebesar Rp 6,1 miliar dari ruang bendahara. “Itu bukan uang hasil curian, murni hasil keringat buruh,” kata Gaffar saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Martinus menjelaskan, sebelum ditangkap, Gaffar sempat beberapa kali pindah dari hotel satu ke hotel lain, bahkan sempat indekos. “Adapun hotel yang pernah ditidurinya antara lain Hotel Oasis, Hotel Redtop, Hotel Grand Cempaka, dan Hotel Grand Royal Pecenongan, serta indekos di kawasan Pasar Baru. Terakhir, ia menginap di Hotel Angkasa kamar 207, Cakung, Jakarta,” ujarnya.

Saat ditangkap, Gaffar, yang mengenakan pakaian serba hitam dan memakai topi berwarna putih, hanya bisa pasrah saat penyidik menjemputnya. “Yang bersangkutan diamankan bersama keluarganya,” kata Martinus.

Lihat: SK Wali Kota Ini Dianggap Suburkan Pungli, Polisi Temukan Bukti

Pungli yang diduga dilakukan Komura, kata Martinus, ternyata telah mencapai nominal yang tak sedikit. “Hasil penelusuran penyidik, jumlah dana yang disetor kepada Komura sejak 2010 sampai 2016 mencapai 2,46 triliun,” ucapnya.

Polisi telah menangkap Sekretaris Komura Dwi Hari Winarno lebih dulu dan menyita uang tunai Rp 6,1 miliar, sejumlah rumah, serta kendaraan mewah dan deposito senilai Rp 326 miliar.

SAPRI MAULANA



Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

22 menit lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

5 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

8 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

9 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

12 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya