KPK Bagi-Bagi Parsel dan Uang

Reporter

Editor

Rabu, 18 Oktober 2006 15:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagikan lebih dari 130 paket bingkisan (parsel) Lebaran kepada para karyawan, seperti supir, petugas kebersihan, dan satuan pengamanan di lingkungan kantor KPK. Bingkisan itu menghabiskan dana sebesar Rp 32,3 juta. Dana itu berasal dari iuran pejabat KPK, dari pimpinan, deputi, direktur dan beberapa pejabat fungsional.Paket bingkisan itu berisi bahan kebutuhan pokok seperti beras, gula, kopi, minyak goreng, susu, kue kering, dan mentega. "Ada juga yang menyumbangkan sarung," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Waluyo di kantornya, Jakarta, Rabu (18/10). Di dalam bingkisan juga diselipkan uang senilai Rp 100 ribuWaluyo menjelaskan, pemberian bingkisan ini untuk menepis kesalahpahaman bahwa KPK melarang membeli atau memberikan pasel. "Seolah-olah KPK melarang menjual," ujarnya. Padahal, yang dilarang KPK adalah memberikan bingkisan kepada atasan, pejabat, perusahaan rekanan, dan kontraktor.Hampir bersamaan dengan pemberian parsel itu, salah seorang hakim konstitusi, H.A.S Natabaya melaporkan penerimaan parsel. Natabaya datang dengan membawa parsel yang berisi tiga buah buku, cokelat, dan minuman ringan. "Setelah diverifikasi nantinya parsel itu akan dikembalikan kepada Natabaya," kata Waluyo. Selain Natabaya, ada beberapa pejabat yang juga telah melaporkan penerimaan parsel, salah satunya adalah Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution.Berdasarkan data KPK, laporan penerimaan gratifikasi sejak 2004 selalu meningkat. Pada 2004, KPK hanya menerima satu laporan gratifikasi. Pada 2005 menjadi 45 laporan, dan pada 2006 (hingga September) KPK sudah menerima 120 laporan. KPK menyambut baik kesadaran penyelenggara pejabat negara untuk melaporkan gratifikasi.Waluyo menjelaskan, dari semua gratifikasi yang dilaporkan, sebagian disita menjadi milik negara. Sementara sebagian besar lainnya dikembalikan kepada si penerima. "Setelah diverifikasi, kalau tidak menyangkut jabatan akan dikembalikan," ujarnya. Tito Sianipar

Berita terkait

Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK 20 Hari ke Depan, Ini Profil Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi

14 Oktober 2023

Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK 20 Hari ke Depan, Ini Profil Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan di Rutan KPK selama 20 hari sejak 13 Oktober. Ini Profil Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Harga Jenis Tas dan Jam Tangan Mewah Koleksi Syahrul Yasin Limpo: Bisa Mencapai Ratusan Juta Rupiah

10 Oktober 2023

Harga Jenis Tas dan Jam Tangan Mewah Koleksi Syahrul Yasin Limpo: Bisa Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan sejumlah tas dan jam tangan mewah saat menggeledah rumah Syahrul Yasin Limpo. Berapa harganya?

Baca Selengkapnya

KPK Beberkan Peran 10 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

13 April 2023

KPK Beberkan Peran 10 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membeberkan peran dari 10 tersangka kasus suap pembangunan jalur kereta api.

Baca Selengkapnya

Rektor: Ijazah Alumni yang Korupsi Bakal Ditarik

12 Desember 2022

Rektor: Ijazah Alumni yang Korupsi Bakal Ditarik

Rektor Binus University Harjanto Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan menarik ijazah alumni dari kampus tersebut jika terlibat korupsi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Ditahan di Rutan KPK

8 Desember 2022

Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Ditahan di Rutan KPK

Firli menjelaskan Bupati Bangkalan menerima uang suap Rp 5,3 miliar dalam kasus tersebut. Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi Impor Pangan, KPK Minta Pemerintah Segera Kelarkan Neraca Komoditas

26 September 2022

Cegah Korupsi Impor Pangan, KPK Minta Pemerintah Segera Kelarkan Neraca Komoditas

KPK meminta agar pemerintah membenahi tata-kelola pangan dengan membuat neraca komoditas.

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Kasus Suap, Lihat Koleksi Mobilnya

23 September 2022

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Kasus Suap, Lihat Koleksi Mobilnya

Berdasarkan data LHKPN, Hakim Agung Sudrajad Dimyati tercatat memiliki harta total Rp 10,7 miliar. Dia juga memiliki dua unit kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Bertanya ke Jokowi, Apakah akan Terus Membiarkan?

13 Juni 2020

Novel Baswedan Bertanya ke Jokowi, Apakah akan Terus Membiarkan?

Penyidik KPK, Novel Baswedan menilai ada banyak kejanggalan dalam proses peradilan penyerangan air keras ke dirinya.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Terima Hasil Laporan Pemeriksaan Firli

11 April 2019

Pimpinan KPK Terima Hasil Laporan Pemeriksaan Firli

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hasil pemeriksaan internal itu telah diterima pimpinan.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK akan Segera Bertemu Pegawai Bahas Petisi

10 April 2019

Pimpinan KPK akan Segera Bertemu Pegawai Bahas Petisi

Pimpinan KPK, kata Febri, menganggap petisi tersebut merupakan dinamika organisasi yang biasa terjadi di lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya