Gaji Guru Bantu Cair Dua Pekan Lagi

Reporter

Editor

Senin, 25 September 2006 06:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah telah mendapat alokasi dana bagi gaji guru bantu sebesar Rp 630 miliar. Dana ini akan digunakan untuk membayar gaji guru bantu yang sempat tertunda selama beberapa bulan."Dua pekan lagi proses pembayarannya selesai," kata Fasli Djalal, Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional.Pemerintah, kata Fasli, harus membayar honor 236 guru bantu sebesar total Rp 630 miliar. Komisi Pendidikan DPR bulan lalu telah menyetujui penggunaan dana Rp 330 miliar saja. Dana itu diambil dari sejumlah alokasi dana program direktorat lain. Tapi uang itu masih belum cukup.Maka pemerintah mengajukan Rp 300 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2006. DPR telah menyetujui anggaran ini. Departemen Keuangan juga telah setuju dana itu digunakan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Nantinya, kata Fasli, guru bantu mendapat rapel gaji terhitung sejak belum memperoleh bayaran. "Mereka diharapkan bisa menggunakan honor itu buat Lebaran bersama keluarga," katanya.Sebelumnya, pemerintah memperkirakan jumlah guru bantu yang tersisa 136 ribu. Sebab, pemerintah telah memutuskan mengangkat para guru bantu ini menjadi calon pegawai negeri sipil. Tapi pemerintah belum mengeluarkan surat keputusan mengangkat pegawai negeri sipil dari guru bantu seperti harapan, yaitu 100 ribu guru bantu. Akibat asumsi yang meleset, Departemen Pendidikan Nasional tetap harus menanggung honor mereka.Namun, kata Fasli, Departemen Pendidikan Nasional masih menunggu daftar isian pelaksanaan anggaran dari pemerintah daerah dan dinas pendidikan. "Kami berharap isian kebutuhan pembayaran gaji guru bantu diserahkan secepat mungkin," katanya. Sebab, kata Fasli, uang baru bisa dikucurkan setelah pemerintahan daerah menyerahkan daftar isian tersebut ke pusat.Fasli berharap gaji guru bantu bisa dibayarkan secara serentak, sehingga pemerintah daerah tak cemburu dengan daerah lain yang telah mendapat dana lebih dulu. "Supaya tidak dibilang pilih kasih," kata Fasli.Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Jawa Tengah Makhali menyatakan telah menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran, sehingga persoalan honor guru bantu di Jawa Tengah sudah beres. "Para guru bantu tak perlu khawatir. Pembayaran honor pada Oktober," katanya.Makhali menjelaskan pemerintah Jawa Tengah memiliki tanggungan 24 ribu guru bantu. Namun, kata dia, honor bagi mereka sudah di tangan pemerintah daerah. "Tinggal menunggu legalitas," katanya.Sesuai dengan prosedur, kata dia, pemerintah menyerahkan dana kepada lembaga penjamin mutu pendidikan provinsi. Lembaga ini membagikan honor melalui rekening masing-masing guru bantu. MUSTAFA MOSES | IMRON ROSYID

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

3 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

6 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

6 hari lalu

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

8 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

14 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Definisi Kesehatan Mental Menurut Psikolog, Perlu Dimiliki Setiap Orang

15 hari lalu

Definisi Kesehatan Mental Menurut Psikolog, Perlu Dimiliki Setiap Orang

Kesehatan mental lebih dari sekadar gangguan atau kecacatan mental yang diderita seseorang. Psikolog beri penjelasan.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

25 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

Arab Saudi membuat aturan baru untuk pekerja rumah tangga yang akan melindungi hak pekerja maupun majikan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

25 hari lalu

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Hari Ini Terakhir Masa Penahanan Dito Mahendra

28 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Hari Ini Terakhir Masa Penahanan Dito Mahendra

Dito Mahendra terjerat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Karena kasus ini dia divonis tujuh bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

29 hari lalu

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

Selain spesifikasi laptop Huawei Matebook D14 terbaru dan 5 catatan para guru atas polemik ekskul Pramuka, ada juga soal ledakan amunisi kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya