Jaksa: Ahok Secara Sengaja Melakukan Penodaan Agama Islam  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 14 Desember 2016 00:11 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang pertama kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 13 Desember 2016. AP/Tatan Syuflana, Pool

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok secara sengaja mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat penodaan agama.

Ketua tim JPU Ali Mukartono membacakan surat dakwaan kasus dalam sidang perdana kasus penistaan agama itu, yang berisi tiga dakwaan sebanyak tujuh lembar, dengan nomor register perkara idm 147/jkt.ut/12/201.

Baca: Ahok Menangis di Sidang, Benarkah Dia Mencintai Umat Islam?

"Terdakwa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," kata jaksa Ali di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016.

Perbuatan Ahok yang menempatkan Surat Al-Maidah ayat 51 sebagai alat atau sarana untuk membohongi masyarakat itu dinilai jaksa sebagai penodaan terhadap Al-Quran, sejalan dengan pendapat dan sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 11 Oktober 2016.

Baca: Kakak Angkat Ahok, dari yang Berjilbab sampai Berjenggot

Menurut MUI, Surah Al-Maidah ayat 51 melarang muslim menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin mereka. "Perbuatan terdakwa Ir Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 156-a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," kata Ali.

Perbuatan terdakwa ini membuat Ahok terancam pidana dalam pasal 156 KUHP. Dalam pembacaan surat dakwaan ini, jaksa pun mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif Pasal 156-a KUHP atau Pasal 156 KUHP tentang Penodaan Agama.

Baca: Ketua Bawaslu: Tak Ada yang Bisa Halangi Ahok Ikut Pilkada

Sidang selanjutnya akan digelar pada Selasa pekan depan, 20 Desember 2016, di lokasi yang sama, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada Nomor 17, Jakarta Pusat (bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat).

ANTARA

Simak Pula
Final Piala AFF: Trik agar Timnas Bisa Taklukkan Thailand
Final Piala AFF 2016: Menunggu Ramuan Rahasia Alfred Riedl


Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

7 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

8 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya