Keberadaan masyarakat adat merupakan satu bentuk kekayaan bangsa Indonesia.
INFO MPR - Ketua MPR Zulkifli Hasan menyatakan sangat mendukung masyarakat hukum adat dan hak-haknya yang ada di Indonesia. Sebab, menurut dia, masyarakat hukum adat dilindungi konstitusi, tepatnya Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI yang diatur dalam undang-undang.
“Sesuai dengan amanat UUD tersebut, bangsa ini wajib mengakui, mendukung, melindungi hak-hak dan hukum adat masyarakat di seluruh wilayah Indonesia sepanjang masih ada,” kata Zulkifli saat membuka acara Musyawarah Adat se-Indonesia sekaligus Sosialisasi Empat Pilar MPR yang diselenggarakan Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (LEMTARI) di gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13 Desember 2016.
Zulkifli menuturkan keberadaan masyarakat adat merupakan satu bentuk kekayaan bangsa Indonesia sekaligus salah satu indentitas budaya keindonesiaan seluruh anak bangsa. Menurut dia, budaya nasional ada karena hadirnya budaya-budaya daerah. “Namun kita menyadari masyarakat hukum adat selalu berada dalam posisi yang lemah dalam mempertahankan hak-hak tradisional mereka di tengah-tengah kekuatan modal dan pengeksplotasian sumber daya alam. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama mendorong pemerintah untuk mencari solusi dalam hal tersebut secara proporsional dan adil dengan tetap melihat keutuhan bangsa dan negara tanpa mengorbankan hak masyarakat adat,” katanya. (*)
Bamsoet Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa
4 hari lalu
Bamsoet Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa mempererat tali silaturahmi untuk mengukuhkan kembali persatuan dan kesatuan bangsa saat menghadiri halal bihalal PKS.
Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih menyisakan pekerjaan rumah bagi parlemen dan pemerintah yang akan datang
Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli
6 hari lalu
Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli
Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).
Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024
6 hari lalu
Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024
Bambang Soesatyo mendukung para mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam UI Racing Team ikut dalam kompetisi Formula Student Czech 2024
Bamsoet Dukung Kerja Sama Wirausahawan Muda Indonesia-Tiongkok
7 hari lalu
Bamsoet Dukung Kerja Sama Wirausahawan Muda Indonesia-Tiongkok
Bambang Soesatyo mendukung rencana para pengusaha muda China yang tergabung dalam China International Youth Exchange Center dalam membangun kerjasama wirausahawan muda Indonesia - Tiongkok.
Bamsoet Apresiasi KPU Menetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI
7 hari lalu
Bamsoet Apresiasi KPU Menetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI
Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024.
Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Kader PP dalam Pemilu Legislatif 2024
9 hari lalu
Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Kader PP dalam Pemilu Legislatif 2024
Bambang Soesatyo mengapresiasi keberhasilan para kader Pemuda Pancasila yang terpilih sebagai anggota legislatif, baik sebagai anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota
Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Hormati Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
10 hari lalu
Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Hormati Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersabar sekaligus menahan diri dalam menyikapi apapun hasil putusan Mahkamah Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2024.