Prabowo Ungkap Obrolan dengan Aktivis yang Dituduh Makar  

Reporter

Editor

Sugiharto

Jumat, 2 Desember 2016 15:37 WIB

Ketua DPR Setya Novanto berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat menyambangi kediamanya di Jalan Kertanegara, Jakarta, 1 Desember 2016. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto berkomentar soal sepuluh orang yang ditangkap polisi atas tuduhan makar terhadap pemerintah.

Prabowo menghargai keputusan pihak kepolisian. Menurut dia, polisi pasti memiliki dasar dan pertimbangan tertentu. "Tentunya aparat punya dasar," katanya di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, hari ini, 2 Desember 2016.

Baca: Sri Bintang Pamungkas Diciduk Saat Sedang Ngopi

Sepuluh orang ditangkap pagi tadi dengan tuduhan melanggar Pasal 107 juncto Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 dan 207 KUHP. Sebagian dari mereka adalah aktivis politik yang diketahui dekat dengan Prabowo, seperti Rachmawati Soekarnoputri; musikus dan calon Bupati Bekasi, Ahmad Dhani; dan seniman Ratna Sarumpaet. Sri Bintang Pamungkas, aktivis politik 1990-an, juga diciduk.

Menurut Prabowo, Rachma, Dhani, dan Ratna memiliki sifat nasionalis dan idealis yang tinggi. "Mungkin mereka ingin romantis, ingin perubahan ke arah yang lebih baik. Bukan makar," ucap Prabowo. "Saya kira terlalu jauh kalo mereka disebut mau makar."

Simak: Ditangkap Polisi, Tensi Darah Rachmawati Tinggi

Prabowo juga menerangkan, dia beberapa kali mengajak mereka untuk berpikir dan berjuang dalam sistem. Namun, ia tidak bisa memaksakan ajakan itu sebab masing-masing orang memiliki pendirian yang harus dihargai.

Dalam demokrasi, dia meneruskan, memang menjunjung tinggi hak menyampaikan pendapat. Namun, Prabowo ingin mencari titik temu jika ada perbedaan. "Saya sih, inginnya semua tepo seliro, marilah kita cari titik pertemuan lah, jangan titik perpecahan," ujarnya.

INGE KLARA

Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

53 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

7 Juni 2022

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

3 Juni 2022

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

Sultan Hamid II perancang lambang negara Indonesia. Pada akhir kisah hidupnya, ia pernah dituduh makar dan dianggap bersekongkol dengan Westerling.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

5 Agustus 2021

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

Dituding makar, Direktris Lembaga Bantuan Hukum Bali Ni Kadek Vany Primaliraning menganggap pelapornya tak paham tugas advokat.

Baca Selengkapnya

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

4 Agustus 2021

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

Amnesty International Indonesia mengkritik pelaporan terhadap Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning dan empat mahasiswa Papua ke polisi

Baca Selengkapnya

Rachmawati Soekarnoputri: Pernah Dituduh Makar Sampai Sebut MPR Macan Ompong

3 Juli 2021

Rachmawati Soekarnoputri: Pernah Dituduh Makar Sampai Sebut MPR Macan Ompong

Rachmawati Soekarnoputri pernah dituduh akan melakukan makar karena ingin mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli,

Baca Selengkapnya