Sejumlah warga melihat bangkai Motor Polisi yang di bakar mahasiswa saat menggelar unjukrasa di Depan kampusnya di Universitas Muhammdiyah, Makassar, 28 Oktober 2016. Dalam aksi peringatan Sumpah pemuda ini mahasiswa membakar 7 Motor milik Polisi dan memacetkan sejumlah jalan. TEMPO/Iqbal Lubis
TEMPO.CO, Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat tengah memburu pelaku pembakaran enam sepeda motor polisi saat unjuk rasa mahasiswa di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Jumat, 28 Oktober 2016.
"Kami telah identifikasi mereka dan saat ini sudah mulai dikejar," kata juru bicara Polda, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, kepada Tempo, Jumat malam, 28 Oktober.
Barung mengatakan pelaku diduga adalah kelompok mahasiswa yang berunjuk rasa di depan kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar. Pelaku, kata dia, berhasil diidentifikasi dari rekaman video dan foto anggota intelijen yang bertugas saat demonstrasi terjadi.
Sebelumnya, sekelompok mahasiswa yang berunjuk rasa memperingati Hari Sumpah Pemuda Pemuda memblokade jalur utama yang menghubungkan Kota Makassar dengan Kabupaten Gowa. Akibatnya, arus lalu lintas macet total.
Polisi lalu berusaha membuka paksa blokade itu tapi mendapat perlawanan. Mahasiswa melempari polisi yang dibalas dengan tembakan gas air mata.
Karena kalah jumlah, polisi lalu mundur. Mahasiswa yang mendapati motor patroli polisi tertinggal di pinggir jalan, lalu mulai anarkistis. Tujuh motor dibawa ke tengah jalan, enam di antaranya lalu dibakar.
Barung menyayangkan adanya insiden itu. Menurut dia, tidak seharusnya mahasiswa bertindak brutal karena aksi itu sejak awal dilakukan dengan damai.
"Polisi melakukan pengawalan aksi dengan harapan kepentingan publik tidak terganggu," katanya.
Hanya saja, mahasiswa nekat memblokade jalan dengan menggunakan mobil tronton. Menurut Barung, pihaknya harus bertindak agar arus lalu lintas tetap lancar.
Aksi mahasiswa baru berhenti pada pukul 18.15 Wita. Para pengunjuk rasa melepas kontainer yang disandera sejak siang.